Mendagri Minta Pemda Serius Lakukan Pengendalian Inflasi: Harus Seperti Menangani Pandemi
Menurutnya, dengan penanganan yang sama dengan pandemi COVID-19, semua pihak akan menjadi fokus terhadap inflasi.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
![Mendagri Minta Pemda Serius Lakukan Pengendalian Inflasi: Harus Seperti Menangani Pandemi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rakor-kemendagri-23.jpg)
Sebab hal ini berhubungan dengan kesejahteraan rakyat, oleh sebab itu Mendagri mengatakan presiden ingin agar penanganan inflasi ditangani seperti mekanisme pandemi.
"Ini menyangkut perut rakyat. Kenaikan harga barang dan jasa akan berdampak langsung kepada rakyat. Oleh karena itu perlu teris kita kendalikan," ujarnya.
Tito mengatakan angka inflasi yang tinggi juga menjadi indikator penentuan penjabat (Pj) di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah selesai.
Selain itu, pengendalian inflasi juga menjadi salah satu indikator dalam evaluasi Pj Gubernur, Bupati/Wali Kota yang berlangsung 3 bulan sekali.
Tito juga menyinggung soal pendapatan daerah, sebab itu ia sebut merupakan instrumen penting dalam pengendalian inflasi.
Belum lagi, BPS mewanti-wanti kenaikan harga jelang libur Natal dan Tahun Baru.
"Sebentar lagi mau ada perjanjian Pj. Pj pastinya tidak akan kita dengar dari bupatinya. Pasti kita akan cari orang yang lebih bagus lagi," ujarnya.
Berdasarkan catatan hasil monitoring dan evaluasi, inspektorat jenderal Kemendagri memaparkan 52 Pemda yang belum melakukan upaya konkrit pengendalian inflasi.
Sejumlah Pemda itu di antaranya: Kabupaten Toba Samosir, Kab. Samalungan, Kab. Nias Selatan, Kota Padangsidempuan, Kota Gunungsitoli, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Kuantan Singingi, Kab. Petatarwan, Kab. Merangin, Kab. Ogan Komering Ilir, Kab. Musi Banyuasin, Kab. Bangka, Kab. Lingga, Kab. Majalengka, Kab. Boyolali, Kab. Jepara, Kab. Demak, Kab. Malang, Kab. Bondowoso, Kab. Pamekasan, Kab. Melawi, Kab. Kotawaringin Barat, Kab. Kapuas, Kab. Lamandau, Kab. Bulungan, Kab. Pinrang, Kab. Luwu, Kab. Luwu Utara, Kab. Konawe Selatan, Kab. Kolaka Timur, Kab. Gorontalo Utara, Kab. Mamasa, Kab. Mamuju Utara, Kab. Pegunungan Arfak, Kab. Merauke, Kab. Jayawijaya, Kab. Jayapura, Kab. Nabire, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Pegunungan Bintang , Kab. Tolikara, Kab. Waropen, dan Kab. Memberamo Raya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.