Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Iuran JKN Ditanggung Pemerintah, Pelayanannya Tak Dibeda-bedakan

Mistarhadi (31) telah merasakan manfaat menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejak 2020 lalu.

Editor: Content Writer
zoom-in Meski Iuran JKN Ditanggung Pemerintah, Pelayanannya Tak Dibeda-bedakan
Istimewa
Mistarhadi (31) telah merasakan manfaat menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayar oleh pemerintah sejak 2020 silam. 

TRIBUNNEWS, TANJUNGPINANG – Mistarhadi (31) telah merasakan manfaat menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayar oleh pemerintah sejak 2020 lalu.

Adi mengungkapkan, dirinya merasa beruntung karena diperhatikan oleh pemerintah lewat Program JKN.

“Seluruh anggota keluarga saya telah terdaftar sebagai peserta JKN. Terakhir, adik bungsu belum terdata dan telah dilaporkan ke Dinas Sosial. Syukurnya tidak lama kemudian, adik saya sudah ditanggung juga jaminan kesehatannya oleh pemerintah. Biaya berobat sekarang tidak murah. Pemeriksaan oleh dokter, obatnya, belum lagi kalau harus dirawat masuk rumah sakit. Untuk satu orang sakit saja pengeluaran bisa berapa, apalagi kalau beberapa orang dalam keluarga yang bersamaan sakitnya. Makanya kami sangat bersyukur sudah jadi peserta JKN," tutur Adi, Kamis (27/10/2022).

Ditemui saat sedang mengakses layanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Adi menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan pelayanan atau perlakuan yang dirasakannya saat berobat di Puskesmas meskipun ia peserta JKN yang iurannya dibayar pemerintah.

“Sama saja pemeriksaannya, begitu pula dengan alur administrasinya. Obatnya juga diambil diapotik yang sama tentunya,” ungkapnya.

Adi merasa sangat bersyukur atas kepesertaan JKN miliknya. Terlebih kualitas pelayanan kesehatan yang diperolehnya sangat optimal karena mengikuti prosedur yang berlaku. Ia berharap seluruh masyarakat yang kurang mampu dapat segera dibantu menjadi peserta JKN dari pemerintah.

“Karena kesehatan itu modal hidup yang utama. Tanpa biaya yang cukup saat sakit, tentunya sehat menjadi sesuatu yang mahal,” terang Adi.

Berita Rekomendasi

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Wan Effi Yulisna menuturkan bahwa apabila ada masyarakat yang kurang mampu ingin jaminan kesehatannya ditanggung oleh pemerintah, maka dapat melapor terlebih dahulu ke Dinas Sosial kabupaten/kota setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas