Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekomendasi LPSK Soal Tuntutan Ringan, Jawaban Kejagung dan Nasib Bharada E

Setelah Bharada E membuat sejumlah pengakuan, LPSK lalu mengelurkan rekomendasi agar Bharada E dijatuhi tuntutan ringan hingga Kejagung beri respons.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Rekomendasi LPSK Soal Tuntutan Ringan, Jawaban Kejagung dan Nasib Bharada E
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi di antaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak. Setelah Bharada E membuat sejumlah pengakuan, LPSK lalu mengelurkan rekomendasi agar Bharada E dijatuhi tuntutan ringan hingga Kejagung beri respons. Tribunnews/Jeprima 

"Di situ dijelaskan bahwa Bang Ricky tugasnya di Magelang yang naik piket itu hanya Daden dan Mathius, baru ada Bang Yos itu sebagai ajudannya ibu, Yang Mulia,” urainya.

“Selain Yosua, siapa lagi yang ajudannya ibu?” tanya Hakim Wahyu.

“Tidak ada, Yang Mulia,” jawab Bharada E.

2. Brigadir J selalu bersama Putri Candrawathi

Bharada E mengatakan selama bertugas menjadi ajudan Putri Candrawathi, Brigadir J dipastikan hampir tidak pernah lepas.

Menurut Bharada E, Brigadir J lepas tugas hanya jika sedang mengambil cuti.

Terlebih, Brigadir J juga tinggal di rumah Jalan Saguling.

Berita Rekomendasi

Sejak Bharada E masuk, Brigadir J belum pernah terlihat lepas piket, kecuali saat mengambil cuti pada bulan Desember.

"Dari awal kami masuk, almarhum tidak ada lepas piket, cuma pernah sempat cuti di bulan Desember,” ungkap Bharada E.

“Jadi almarhum lebih banyak tugasnya ketimbang saudara?” tanya Hakim Wahyu.

“Siap, Yang Mulia. Karena di kediaman, Yang Mulia,” jawab Bharada E.

“Jadi tidak pernah almarhum mendapat kecuali cuti, selain cuti, almarhum tetap menempel?” tanya Hakim Wahyu lagi.

“Tetap menempel,” tandas Bharada E.

3. Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo pasang muka marah

Pada akhir Mei 2022, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terlihat memasang raut muka marah.

Hal ini disampaikan Bharada E ketika Hakim Ketua Wahyu berupaya menggali kejadian-kejadian sebelum penembakan.

Bharada E mengatakan, kala itu ia sempat diajak Putri Candrawathi bersama Brigadir J dan ajudan lainnya, Mathius.

Kendati demikian, mereka hanya berputar-putar di wilayah Kemang tanpa ada tujuan.

"Itu perjalanan ada mutar-mutar di Kemang," kata Bharada E.

Setelah cukup lama berputar-putar, rombongan pergi ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Bangka.

Saat itu, raut muka Putri Candrawathi terlihat marah, tapi Bharada E tidak berani bertanya.

"Saat mampir di kediaman, saya lihat ibu marah. Saya enggak berani menanyakan," ujarnya.

Setengah jam kemudian, Ferdy Sambo tiba di Jalan Bangka dan juga memasang muka marah.

Tetapi, Bharada E tak merinci kemarahan Ferdy Sambo lantaran atasannya tersebut langsung masuk ke dalam rumah.

"Pak FS kayak marah-marah juga langsung masuk ke dalam rumah," ungkapnya.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

4. Ada perempuan menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo

Sekitar akhir Mei 2022, Bharada E mengaku sempat melihat seorang perempuan keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka.

Ini bertepatan ketika Bharada E ikut rombongan Putri Candrawathi berputar-putar di Kemang dan berakhir pergi ke Jalan Bangka.

Kala itu, Putri Candrawathi masuk ke dalam rumah dan ajudan menunggu di luar.

Sekitar setengah jam kemudian, Bharada E melihat ada seorang perempuan keluar dari rumah sambil menangis.

Bharada E mengaku tidak mengenal siapa perempuan tersebut.

"Nangis dia. Saya bertanya-tanya ini siapa. Perempuan itu bilang mencari driver dia," ungkap Bharada E.

Sejak saat itu, Bharada E melihat Ferdy Sambo lebih sering berada di rumah Jalan Saguling.

"Semenjak kejadian itu Pak FS sudah lebih sering di Saguling," ujarnya.

5. Alasan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo pisah rumah

Di kesempatan yang sama, Bharada E juga mengungkapkan alasan mengapa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo pisah rumah.

Diketahui, Putri Candrawathi menempati rumah di Jalan Saguling, sementara Ferdy Sambo di Jalan Bangka.

Hal ini, kata Bharada E, lantaran Ferdy Sambo selalu pulang tengah malam dan harus menjalani swab terlebih dulu.

Karena itu, Ferdy Sambo memilih tinggal di rumah Jalan Bangka.

Baru pada akhir pekan, ia akan pulang ke rumah Jalan Saguling dan kembali ke Jalan Bangka pada hari Senin.

“Biasanya karena beliau pulang sudah tengah malam, Yang Mulia. Jadi singgah Bangka, diswab, mandi bersih-bersih diri langsung istirahat, Yang Mulia,” tutur Bharada E.

“Di Saguling biasa hari Sabtu atau Minggu, tapi lebih kebanyakan hari Minggu, Yang Mulia. Kalau biasanya ibadah di Saguling, ibadah pagi,” kata Bharada E.

“Minggu menginap sampai Seninnya, Yang Mulia,” tambahnya.

6. Ferdy Sambo sering pulang malam dan dijemput rekan

Ferdy Sambo disebut-sebut lebih sering pulang malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, bahkan subuh.

"Biasanya (Ferdy Sambo pulang) pukul 21.00 WIB ke atas, pernah juga subuh," ungkap Bharada E saat memberikan kesaksian.

Lebih lanjut, Bharada E mengatakan setiap pulang malam, Ferdy Sambo akan dijemput oleh rekannya.

Sementara, para ajudan diminta untuk menunggu di kantor Divisi Propam Polri.

"Biasanya waktu pengalaman saya waktu naik piket, beliau dijemput sama rekan dan kami disuruh tunggu di kantor," ujar dia.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

7. Wajib ada senjata di mobil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Bharada E mengungkapkan setiap ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selalu dibekali senjata.

Tak hanya itu, senjata juga wajib ada di mobil keduanya.

"Kalau untuk piket ada senjata Sig Sauer MCX yang menempel di mobil bapak, kalau di mobil ibu itu senjata Steyr AUG," tuturnya.

Bharada E mengaku tak tahu apakah hal tersebut masuk dalam prosedur, lantaran ia baru pertama kali menjadi ajudan.

Namun yang pasti, kata Bharada E, harus selalu ada senjata laras panjang di mobil Ferdy Sambo dan senpi jenis Steyr di mobil Putri Candrawathi.

Ia juga membenarkan soal pengakuan Azan Romer yang menyebut selalu ada tiga senjata di mobil Ferdy Sambo.

"Saya tidak tahu kalau pimpinan yang lain karena saya baru pertama kali jadi ajudan, tapi setahu saya memang ada laras panjangnya (di mobil Sambo). Steyr selalu menempel di mobil ibu," kata Bharada E.

"Betul (di mobil Sambo ada tiga senjata), pertama Wilson Combat nempel di belakang tempat duduk ajudan, di depan Pak FS nempel di kopel, di ransel ada Glock. Itu selalu harus ada, setiap hari (harus cek)," jelas Richard.

8. Pernah dimarahi Ferdy Sambo

Menurut Bharada E, Ferdy Sambo termasuk orang pemarah.

Ia mengatakan Ferdy Sambo selalu marah di dalam mobil, terlebih jika ada pengendara sepeda motor yang mendekat ke mobilnya.

Pasalnya, kata Bharada E, Ferdy Sambo takut jika mobil yang dikendarainya bersenggolan dengan sepeda motor.

"Kalau ada pas ada di jalan, terus ada motor yang ke arah mendekati mobil biasanya beliau agak marah," ucap Bharada E.

"Kenapa?" tanya Hakim Wahyu.

"Takut kesambar, maksudnya mobil kami takut nyenggol motor," jawab Bharada E.

"Di situ saudara FS marah sama saudara?" tanya Hakim Wahyu lagi.

"Iya," pungkas Bharada E.

9. Lihat Brigadir J bopong Putri Candrawathi di Magelang

Saat di Magelang, Jawa Tengah, Bharada E mengaku sempat melihat Brigadir J membopong Putri Candrawathi.

Bahkan, Brigadir J sempat meminta tolong padanya untuk membantu.

Ketika itu, ia sedang berada di samping rumah.

"Tiba-tiba (membopong). Jadi dia (Brigadir J) keluar dari ruang tengah," kata Bharada E.

"Dia bilang, 'Cad sini Cad, bantu Abang bopong ibu ke atas. Ibu lagi sakit'," lanjutnya menirukan perkataan Brigadir J.

Bharada E pun membantu membopong Putri Candrawathi hingga membaringkan ke sofa.

Setelahnya, Bharada E sempat bertanya pada Putri Candrawathi, namun justru dijawab oleh ART Susi.

"Saya merapat ke arah ibu. Pas di dekat kaki, baru tanya, 'Sakit apa Ibu?'" ujarnya.

"Enggak tahu, Mas'," kata Bharada E menirukan Susi.

10. Putri Candrawathi menangis saat telepon

Pada 7 Juli 2022, Bharada E mendapat telepon dari Putri Candrawathi ketika dirinya berada di Alun-alun Magelang.

Lewat telepon, Putri Candrawathi terdengar menangis dan meminta Bharada E agar segera pulang.

"Saya lagi duduk di alun-alun, tiba-tiba telepon masuk ke saya, ibu telepon saya. Saya angkat, siap perintah ibu," kata Bharada E.

"Pada saat itu ibu lagi nangis, 'Kamu di mana? Balik sekarang. Mana Ricky? Balik sekarang tolong ibu'. Saya belum sempat menjawab ibu langsung matiin," lanjutnya.

Setelahnya, ia yang saat itu bersama Bripka RR memacu kencang mobil lantaran panik mendengar ucapan istri Ferdy Sambo tersebut.

"Saya langsung lari ke mobil, saya bawa mobil agak kencang juga karena panik pada saat itu ini ada kejadian apa," tuturnya.

Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO)
Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO) (WARTA KOTA/YULIANTO)

11. Tak melihat apa-apa di rumah Magelang

Setibanya di rumah Magelang setelah mendapat telepon dari Putri Candrawathi, Bharada E tidak melihat ada peristiwa.

Bahkan, rumah sepi dan Bharada E mendapati Putri Candrawathi sedang tiduran di kamar lantai dua.

"Sampai kediaman, rumah sepi. Kok nggak ada orang, Bang Ricky naik ke lantai dua, saya ikut. Di atas ada Om Kuat sama Susi. Karena yang nelepon saya ibu, jadi saya memastikan ibu ada nggak. Saya nengok ke kamar, oh ibu ada lagi berbaring," katanya.

Kuat Maruf yang saat itu berdiri di luar pintu kamar meminta agar Bharada E dan Bripka RR tak perlu tahu kejadian yang dialami Putri Candrawathi.

Bahkan setelah dibujuk oleh Bharada E, Kuat Maruf tetap enggan menceritakan apa kejadian yang sebenarnya.

"Baru saya nanya ke Om Kuat ada masalah apa, dia lihat ke saya dia bilang 'udah kamu nggak usah tahu dulu', tapi dia nggak cerita," terangnya.

12. Soal perseteruan Brigadir J dan Kuat Maruf

Bharada E mengaku tak tahu soal penyebab Kuat Maruf dan Brigadir J berseteru di Magelang.

Ia sempat bertanya pada Brigadir J, namun almarjum juga tak tahu mengapa Kuat Maruf marah-marah.

"Enggak tahu tuh Om Kuat marah-marah," ujar Bharada E menirukan ucapan Brigadir J saat itu.

Hingga kini, Bharada E menyebut bahwa dirinya masih belum mengetahui sebab perseteruan keduanya, bahkan hingga dia telah menjadi terdakwa.

13. Susi update status WhatsApp saat di Magelang

Bharada E melihat Susi menangis ketika berada di rumah Magelang.

Tak hanya itu, Susi disebut Bharada e sempat mencurahkan isi hatinya lewat status WhatsApp.

"Saya masuk kamar, pas saya main handphone, buka-buka handphone, saya kan simpan nomor Susi. Saya lihat Susi buat status selfie foto dia sendiri, baru di muka, di bibir pakai stiker bertuliskan 'cukup tahu aja'," ujar Bharada E.

Bharada E bertanya-tanya ada apa dengan Susi.

"Saya taruh HP lalu tidur, Yang Mulia. Tidur di kamar ajudan," katanya.

Saksi asisten rumah tangga (ART), Susi menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan Susi sebagai salah satu saksi dari 10 saksi yang diperiksa (dari 13 orang yang direncanakan) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. WARTA KOTA/YULIANTO
Saksi asisten rumah tangga (ART), Susi menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan Susi sebagai salah satu saksi dari 10 saksi yang diperiksa (dari 13 orang yang direncanakan) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

14. Bripka RR sempat ingin tabrakkan mobil saat perjalanan ke Jakarta

Bharada E mengatakan Bripka RR sempat ingin menabrakkan mobil saat dalam perjalanan menuju Jakarta dari Magelang.

"Ricky sempat ngobrol berencana mau nabrakin mobil saat perjalanan dari Magelang ke Jakarta. Ditabrakin karena almarhum (Brigadir J) di sebelah kiri lagi tidur," kata Bharada E.

Kemudian hakim menanyakan apakah itu diarahkan ke Brigadir J dan apa alasannya.

"Siap betul. Saya berpikir dalam pikiran saya ini masalahnya sudah ada di Magelang," jawab Bharada E.

15. Hubungan Brigadir J dan Ferdy Sambo baik-baik saja

Bharada E membeberkan hubungan Ferdy Sambo dan Brigadir J selama ini baik-baik saja.

Ia tidak pernah melihat ada permasalahan di antara keduanya.

"Sepanjang saudara ketahui, bagaimana hubungan antara FS dengan korban?" tanya Hakim Ketua Wahyu.

"Setahu saya baik, Yang Mulia," jawab Bharada E.

"Selama ini saya tidak pernah melihat ada permasalahan, Yang Mulia," tambahnya.

16. Ferdy Sambo menangis dan marah

Pada 8 Juli 2022, Bharada E diminta Bripka RR untuk menemui Ferdy Sambo di lantai atas rumah Jalan Saguling.

Saat tiba di lantai atas, ia mengaku melihat Ferdy Sambo menangis di ruang keluarga sendirian.

Setelahnya, Bharada E diperintahkan duduk oleh Ferdy Sambo dan ditanya soal kejadian di Magelang.

Tak lama kemudian, Putri Candrawathi datang dan duduk di samping sang suami.

"Kemudian, baru dia (Ferdy Sambo) bilang Yoshua sudah melecehkan ibu di Magelang. Dengar itu, saya kaget, takut karena posisi kami ajudan di Magelang," katanya.

Bharada E mengaku terkejut mendengar perkataan Ferdy Sambo.

Ia sempat menanyakan dalam hati soal kebenaran omongan atasannya itu.

Lebih lanjut, Bharada E melihat Ferdy Sambo marah-marah dan menuding Brigadir J telah menghina martabat keluarganya.

Bahkan, kata Bharada E, Ferdy Sambo sempat menyebut Brigadir J pantas mati.

"Kemudian dia bilang, kurang ajar, dia (Brigadir J) menghina harkat dan martabat keluarga saya.' Dia emosi, nangis," ujarnya.

"Dia (Ferdy Sambo) bilang memang harus dikasih mati anak itu," tambah Bharada E.

Melihat Ferdy Sambo, Bharada E hanya diam karena merasa ketakutan.

17. Bisik-bisik Putri Candrawathi

Setelahnya, Bharada E mengaku mendengar Putri Candrawathi berbisik pada Ferdy Sambo soal sarung tangan dan CCTV.

"Tidak jelas, Yang Mulia. Tapi saya ada dengar CCTV dan sarung tangan," kata Bharada E.

18. Ferdy Sambo janji akan jaga Bharada E

Setelah memberi tahu Bharada E soal kejadian di Magelang, Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya itu untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo juga berjanji akan menjaga Bharada E jika bersedia mengeksekusi almarhum.

"Dia bilang, nanti kau tembak Yoshua, nanti saya jaga kamu," ucap Bharada E.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga memastikan Bharada E aman dari ancaman hukuman lantaran membela Putri Candrawathi.

"Sudah kamu jalan saja, kamu aman. Karena posisinya kamu bela itu (Putri). Kedua, kamu bela diri (skenario penembakan). Kau bela diri karena kau ditembak duluan. Jadi kamu aman, Cad, kamu tenang saja," katanya menirukan Ferdy Sambo.

19. Merasa tertekan dengar perintah Ferdy Sambo

Bharada E mengaku tertekan saat mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Diketahui, ia juga turut dilibatkan dalam skenario pembunuhan Brigadir J dengan alasan almarhum telah melecehkan Putri Candrawathi.

"Saya kaget. Saya bunuh orang. Kacau pikiran saya, tertekan," ucap Bharada E.

Lebih lanjut, Bharada E mengatakan ia diarahkan oleh Ferdy Sambo terkait skenario penembakan.

"Begini Cad, skenarionya ibu dilecehkan Yoshua di Duren Tiga, baru ibu teriak, kamu dengar. Yoshua ketahuan, Yoshua tembak kamu, kamu tembak balik. Yosua yang mati," katanya menirukan ucapan Ferdy Sambo.

20. Tak berani bantah karena relasi kuasa

Lebih lanjut, Bharada E mengatakan ia tak berani membantah perintah Ferdy Sambo karena faktor relasi kuasa.

Jabatannya yang paling rendah sebagai Bharada, membuat pria yang akrab disapa Icad ini menuruti kemauan Ferdy Sambo.

"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya pangkat saya bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu aja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi. Saya merasa takut sama FS," ungkapnya.

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

21. Bharada E berdoa sebelum tembak Brigadir J

Sebelum mengeksekusi Brigadir J, Bharada E sempat berdoa di toilet lantai satu rumah Jalan Saguling.

Dalam doanya, ia meminta pada Tuhan agar Ferdy Sambo berubah pikiran.

"Tuhan, kalau bisa ubahkan pikiran Pak Sambo (agar tak menembak Brigadir J)," katanya mengulangi doanya.

22. Peran Putri Candrawathi

Menurut Bharada E, sebelum eksekusi Brigadir J, Putri Candrawathi mengajak rombongan pergi ke rumah dinas.

Ia melihat langsung Putri Candrawathi memerintahkan Bripka RR dan Brigadir J ikut.

"Ibu sempat bilang, 'kita ke 46 De' (Duren Tiga). Bilang ke Bang Ricky atau Bang Yos," kata Bharada E.

Ia mengungkapkan rombongan berangkat menuju Duren Tiga mengendarai mobil.

Selain Bripka RR dan Brigadir J, ada Susi maupun Kuat Maruf yang ikut dalam rombongan.

"Yang pertama turun Bang Ricky dan Bang Yos di depan. Lalu ibu turun lewat pintu sebelah kanan. Saya langsung majukan kursi saya, saya keluar lewat kiri. Nah abis itu Om Kuat sama Ibu masuk ke dalam," urai Bharada E.

Saat itu, Bharada E sempat diminta membawa tas Putri Candrawathi untuk dibawa ke dalam rumah.

Sementara itu, Bripka RR dan Brigadir J berada di halaman rumah.

"Bang Ricky masih di luar, Yang Mulia. (Brigadir J) masih di luar juga. Jadi saat saya masuk ke dalam, saya ikut di belakang, saya dan Om Kuat antar tas ibu ke depan kamar. Sampai depan kamar, saya langsung naik ke lantai dua, Yang Mulia," tukasnya.

23. Ferdy Sambo sempat cekik leher Brigadir J

Bharada E membeberkan detik-detik sebelum Brigadir J ditembak.

Ia sempat melihat Ferdy Sambo mencekik leher Brigadir J dan memintanya berlutut.

"Itu pas masuk (Brigadir J), Pak FS langsung lihat ke belakang 'sini kamu' langsung pegang leher (Brigadir J) 'berlutut kamu ke depan saya, berlutut kamu, berlutut' disuruh berlutut, Yang Mulia," kisah Bharada E.

24. Bharada E lepaskan 3-4 tembakan

Setelahnya, Bharada E diminta Ferdy Sambo untuk menodongkan senjata ke arah Brigadir J.

Sambil mengangkat tangannya, Brigadir J bertanya mengapa ia diperlakukan sedemikain rupa.

"Pada saat ditodong itu korban cuma bilang begini Yang Mulia, 'ih pak, kenapa Pak? ada apa Pak?'."

"Tangannya di depan. Lalu beliau (FS) bilang 'kau berlutut, berlutut'. Jadi posisinya tuh gak jongkok yang mulai, cuma agak menurun saja Yang Mulia dan tangannya ke depan," ungkap Bharada E.

Setelah itu, Bharada E diminta Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Ia meletuskan sebanyak 3-4 peluru dari jarak dua meter kepada rekannya tersebut.

"Terus (FS) melirik ke saya, 'woy kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak'. Saya langsung keluarkan senjata, langsung saya tembak Yang Mulia. Saya sempat tutup mata saat tembakan pertama," pungkasnya.

25. Brigadir J masih merintih setelah ditembak

Bharada E mendengar Brigadir J masih merintih seusai ditembak di Duren Tiga.

Saat mengeksekusi Brigadir J, Bharada E mengakui ia berhadapan dengan korban.

"Melihat, Yang Mulia. Berhadapan," jelasnya.

"Masih mengeluarkan suara. Seperti erangan kesakitan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bharada E mengungkapkan suara Brigadir J tidak terdengar lagi saat Ferdy Sambo menembak.

Hal itu diperagakan langsung Bharada E di ruang persidangan.

Menurutnya, Ferdy Sambo menembak Brigadir J dengan memegang senjata api menggunakan dua tangan.

"(Posisi Brigadir J) Telungkup," ungkapnya.

Kolase foto Ferdy Sambo, majelis hakim da Brigadir J semasa hidup. Hakim tercengang mengetahui kasus pembunuhan Brigadir J, laporan polisi hingga Berita Acara Interogasi dibuat sesuai dengan pesanan Ferdy Sambo.
Kolase foto Ferdy Sambo, majelis hakim da Brigadir J semasa hidup. Hakim tercengang mengetahui kasus pembunuhan Brigadir J, laporan polisi hingga Berita Acara Interogasi dibuat sesuai dengan pesanan Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews)

26. Ferdy Sambo tembak Brigadir J pakai Glock 17

Bharada E menegaskan Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J menggunakan senjata Glock 17.

Kendati demikian, ia tak mengetahui keberadaan senjata itu sampai saat ini.

"Saya yakin (Ferdy Sambo menembak pakai Glock 17), Yang Mulia," ucap Bharada E.

"Pada saat dia maju pertama setahu saya Glock. Tapi tidak ada sampai sekarang Glock itu, saya tidak tahu Glock itu di mana," lanjut dia.

Lebih lanjut, Bharada E menerangkan Ferdy Sambo mengarahkan tembakan Glock 17 ke arah atas tangga di rumah Duren Tiga.

Tetapi, Ferdy Sambo menggunakan senjata berbeda tipe HS saat menembak ke dinding di atas televisi.

Tembakan senjata yang diarahkan ke dinding tersebut diduga jadi bagian rekayasa tembak-menembak karangan Ferdy Sambo.

"Nanti pas FS itu pas ke arah atas TV," ujar Bharada E.

Setelah menembakkan peluru ke arah atas TV, Ferdy Sambo berjalan ke arah tubuh Brigadir J dan menggunakan tangan kiri Brigadir J yang sudah tewas.

Dengan menggunakan sarung tangan, Ferdy Sambo meletakkan senjata ke tangan almarhum Brigadir J, kemudian menarik pelatuknya.

"Dia jalan ke arah almarhum, dia sempat memegangkan senjata itu ke tangan almarhum lalu dia nembak lagi," terang Bharada E.

27. Ferdy Sambo tertawa setelah menembak Brigadir J

Setelah mengeksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo sempat tertawa karena salah pakai senjata.

Hal ini disampaikan Bharada E dalam kesaksiannya.

"Itu bukan di Provos, tapi di kediaman. Jadi saat itu ada saya dan Bang RR juga. Sempat beliau (Ferdy Sambo) berulang ulang kali ke kami bilang sempat ketawa, sempat bilang salah pakai senjata," ujar Bharada E.

28. Bharada E diberi Rp1 miliar setelah eksekusi

Setelah menngeksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan uang tunai kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Kepada Bharada E, Ferdy Sambo memberi uang yang dibungkus amplop cokelat sebanyak Rp1 miliar dalam bentuk Dolar.

"Waktu itu amplop cokelat, Yang Mulia. Uang dolar," kata Bharada E.

Sementara kepada Bripka RR dan Kuat Maruf, Ferdy Sambo memberikan uang tunai senilai Rp500 juta.

"(Rp) 500 juta untuk Bang Ricky dan Om Kuat, kemudian 1 miliar untuk saya," ujarnya.

Uang itu disebut Bharada E merupakan imbalan atas peran mereka dalam proses eksekusi Brigadir J.

29. Putri Candrawathi suruh ajudan bersihkan barang Brigadir J

Putri Candrawathi sempat memerintahkan ajudannya untuk membawa barang-barang Brigadir J seusai pembunuhan di Duren Tiga.

Barang itu dibawa untuk menghilangkan sidik jari suaminya, Ferdy Sambo.

"Saya tanya ke Agus atau Kodir kalau tidak salah, Om ini barang-barang di mana? Karena kan barang-barang almarhum kebanyakan di Saguling. Katanya, Om sudah packing sudah dibawa ke posko di Duren Tiga," jelas Bharada E.

Ia menuturkan Putri Candrawathi kemudian memanggil dirinya, Bripka RR, dan Kuat Maruf ke lantai dua di rumah Jalan Saguling.

Ketiganya diminta mengambil barang Brigadir J di Posko Duren Tiga.

Lebih lanjut, Bharada E juga mengungkap dirinya diminta untuk memakai sarung tangan karet saat mengambil barang tersebut.

Mereka juga diminta untuk membersihkan barang-barang Brigadir J.

"Ibu bilang nanti pakai sarung tangan ya, sarung tangan karet sama om Kuat juga. Kami bertiga disuruh ibu PC untuk membersihkan barang almarhum ini di-laundry untuk baju-bajunya."

"Itu kita disuruh pakai disinfektan dan handsanitizer untuk membersihkan baju barang barang dia dan dompet disuruh sama ibu," ungkapnya.

"Kata ibu, bapak sempat memegang barang-barang almarhum jadi mau menghilangkan sidik jari Pak FS. Saya tidak tahu, pegang kapan karena barang itu sudah di-packing," tambahnya.

Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

30. Bharada E sempat berbohong pada Kapolri

Di awal kasus Brigadir J, Bharada E sempat dipanggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menceritakan kasus tersebut.

Sebelum bertemu Kapolri, Bharada E diminta Ferdy Sambo untuk tetap pada skenario yang telah dibuat.

"Pertama kali dipanggil Kapolri itu ada Pak FS di depan, sebelum masuk ruangan ada Pak FS di depan. Dia memeluk saya, dia ngomong, 'Kau jelaskan saja sesuai skenario itu'. Pada saat itu saya sempat bohongi Pak Kapolri juga," jelas Bharada E.

Setelah itu, Bharada E mengaku baru jujur soal kebenaran kasus kematian Brigadir J kepada Kapolri setelah pertemuan yang kedua.

31. Mengalami mimpi buruk selama tiga minggu

Setelah menembak Brigadir J, Bharada E mengaku selalu mimpi buruk selama tiga minggu berturut-turut.

Bahkan, hingga saat ini, Bharada E mengaku bersalah pada almarhum.

"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu. Saya merasa bersalah," katanya.

32. Bharada E merasa berdosa

Di hadapan Majelis Hakim, Bharada E mengaku merasa berdosa karena telah mengikuti perintah Ferdy Sambo.

"Saya merasa berdosa yang mulia. Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo)," tandas Bharada E. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas