Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Sidang Sambo Hari Ini: Tangis Susanto hingga Sebutan Pahlawan di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah selesai digelar hari ini. Berikut lima fakta menarik dalam sidang kali ini.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 5 Fakta Sidang Sambo Hari Ini: Tangis Susanto hingga Sebutan Pahlawan di Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah selesai digelar hari ini. Berikut lima fakta menarik dalam sidang kali ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah selesai digelar pada Selasa (6/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda sidang pada hari ini adalah dihadirkannya 11 saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sementara saksi-saksi yang dihadirkan antara lain ada yang merupakan terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice yaitu Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, dan Agus Nurpatria.

Pada sidang kali ini ada fakta-fakta yang muncul yaitu seperti tangisan mantan Kabbag Gakkum Provost Propam Polri, Susanto Haris.

Dalam tangisannya itu, ia menyebut Ferdy Sambo sebagai 'jenderal pembohong' dan telah menghancurkan kariernya sebagai polisi yang telah dijalaninya selama 30 tahun.

Selain itu, saksi lain yang juga terdakwa Irfan Widyanto menangis akibat terlibat kasus Ferdy Sambo dan berakhir dipecat dari Korps Bhayangkara.

Baca juga: Mantan Karo Propam Brigjen Benny Ali: Kalau Tahu Rekayasa Pak Sambo, dari Awal Saya yang Tangkap

Bahkan ada pernyataan yang cukup menarik dari mantan Karo Provost, Benny Ali dalam persidangan ini.

Berita Rekomendasi

Dirinya berujar Ferdy Sambo menganggap orang-orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah pahlawan karena telah menyelamatkan keluarganya.

Untuk selengkapnya berikut deretan rangkuman fakta terkait sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (6/12/2022).

Tangis Susanto Pecah, Sebut Ferdy Sambo 'Jenderal Pembohong'

Mantan Kabbag Gakkum Provost Divisi Propam Polri, Susanto Haris marah kepada Ferdy Sambo dan menyebut sebagai pembohong terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini disampaikannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan pembunuhan Brigadir J pada Selasa (6/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Mantan Kabbag Gakkum Provost Divisi Propam Polri, Susanto Haris marah kepada Ferdy Sambo dan menyebut sebagai pembohong terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini disampaikannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan pembunuhan Brigadir J pada Selasa (6/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (YouTube Kompas TV)

Saksi yang juga mantan Kabbag Gakkum Provost Divisi Propam Polri, Susanto Haris menangis saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Tangis Susanto pecah saat dirinya bercerita ke ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa usai terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dirinya mengaku kecewa karena akibat terlibat dalam kasus ini, kariernya di kepolisian yang telah dijalaninya selama 30 tahun harus berakhir dengan demosi tiga tahun usai sidang etik.

"Saya patsus 29 hari dan demosi tiga tahun, Yang Mulia," kata Susanto sembari sesenggukan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas