5 Fakta Sidang Sambo Hari Ini: Tangis Susanto hingga Sebutan Pahlawan di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah selesai digelar hari ini. Berikut lima fakta menarik dalam sidang kali ini.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
Mendengar penjelasan Arman, Wahyu pun mengubah pernyataannya dan meminta terdakwa Putri Candrawathi untuk dihadirkan setelah Ferdy Sambo.
Wahyu pun mengumumkan dihadirkannya Putri Candrawathi dalam persidangan dijadwalkan pada Senin (12/12/2022).
Ferdy Sambo Sebut Orang-orang yang Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J adalah Pahlawan
Mantan Karo Provost Propam Polri, Benny Ali menyebut orang-orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah pahlawan.
Benny Ali menceritakan awalnya ia dipanggil Ferdy Sambo ke ruang Kadiv Propam.
Sesampainya di ruangan, Ferdy Sambo langsung menyebut Benny Ali dan orang-orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah pahlawan.
"Saya mau lihat pahlawan-pahlawan yang sudah menyelamatkan keluarga saya," ujar Benny menirukan perkataan Ferdy Sambo.
Baca juga: Pernyataannya Dibantah Ferdy Sambo Soal Perempuan di Rumah Bangka, Kubu Bharada E Mengaku Tak Panik
Selain itu, Benny mengatakan Ferdy Sambo menyampaikan beberapa hal seperti telah bercerita ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal kasus ini hingga membicarakan soal kehormatannya sebagai Kadiv Propam saat itu.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga meminta kepada Benny agar kasus pembunuhan Brigadir J dilimpahkan dari Biro Provos ke Biro Paminal Polri.
"Nanti penanganannya di Biro Paminal," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ashri Fadilla)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi