Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Brigadir J Punya Video Hendra Kurniawan Cs Tidak Sopan Saat Datangi Rumah Duka

Keluarga mengatakan Hendra Kurniawan dan rombongannya mendatangi kediaman keluarga Yosua dengan tidak sopan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Keluarga Brigadir J Punya Video Hendra Kurniawan Cs Tidak Sopan Saat Datangi Rumah Duka
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). Dalam agenda sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan saksi-saksi penting, yakni dua anggota Divpropam Polri AKBP Radite Hermawan dan Agus Saripul. Adapun kedua saksi dari Divpropam Polri itu penting karena sebelumnya kerap mangkir bersaksi di persidangan. Tribunnews/Jeprima 

“Tapi kami berusaha ambil video biar ada barang bukti sama kami,” lanjut Rohani.

Saat itu,kata Rohani, dirinyalah yang merekam kejadian rombongan Hendra datang ke rumah keluarga Yosua.

“Saya sendiri.”

“Karena skenario-skenario itu kan mulai dari awal pembunuhan anak kami sudah banyak kejanggalan yang kami rasakan,” ucapnya.

Berdasarkan kejanggalan yang dirasakan itulah, lanjut Rohani, ia berupaya untuk mengambil video, yang mungkin bisa menjadi barang bukti.

“Jadi dari sana kami berupaya untuk mengambil barang bukti yang bisa kami bawa ke persidangan itu.”

“Sekaranglah kenyataannya, Pak Agus ngomong katanya mereka sopan masuk ke dalam rumah. Ternyata kan ada hasil rekaman yang kami ambil, mereka masuk ke rumah tidak sopan, pakai sepatu, dan melarang kami merekam video.”

BERITA TERKAIT

Di Persidangan Hendra Kurniawan Diklaim Sopan

Di persidangan yang digelar di Pegadilan Negeri Jakarta Pusat, mantan anak buah Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria memberikan pembelaan.

Awalnya, Majelis Hakim menggali keterangan mantan Kaden A Biro Paminal Propam Polri itu soal kejadian di Jambi.

Saat ditanya siapa yang memberi ide untuk berangkat ke Jambi, dirinya mengaku hanya diperintah Hendra Kurniawan.

"Kurang tahu (ide siapa)," kata Agus di dalam persidangan pada Selasa (6/12/2022).

"Hanya dapat perintah dari saudara Hendra Kurniawan?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.

"Siap," jawab Agus.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas