Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Segera Tentukan Status Hukum Ismail Bolong, KPK Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Tambang Ilegal

Polri dan KPK turun tangan telusuri dugaan tambang ilegal yang diduga mengalir ke Kabareskrim, lantas bagaimana perkembangannya ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polri Segera Tentukan Status Hukum Ismail Bolong, KPK Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Tambang Ilegal
Kolase Tribunnews
Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Polri dan KPK turun tangan telusuri dugaan tambang ilegal yang bersumber dari nyanyian Ismail Bolong dan diduga mengalir ke Kabareskrim, lantas bagaimana perkembangannya ? 

Namun begitu, kata Pipit, Ismail Bolong meminta agar penyidik memeriksa terlebih dahulu salah satu keluarganya yang dianggap mengetahui terkait kasus tambang ilegal tersebut. Sebab, dia masih dalam kondisi sakit.

"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Pipit menuturkan bahwa keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham ataupun pejabat di perusahaan yang diduga terkait tambang ilegal. Bahkan, anak Ismail Bolong pun disebut menjabat sebagai direktur utamanya.

"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orangnya yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan. Saya belum bisa jawab banyak nih. Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ungkap Pipit.

Lebih lanjut, Pipit meminta awak media bersabar terlebih dahulu terkait pendalaman terkait kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong.

"Udah pokoknya tenang aja. Nanti kalau sudah ada titik terang pasti kita informasikan. Yang jelas lawyernya belum berhubungan dengan saya tapi berhubungan dengan penyidik saya," pungkasnya.

Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam (kanan).
Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam (kanan). (TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

KPK Kumpulkan Bukti Soal Dugaan Tambang Ilegal Kabareskrim dan Tan Paulin

Berita Rekomendasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami laporan masyarakat terkait dugaan kegiatan tambang batubara ilegal yang menyeret nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Tan Paulin di Kalimantan Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami laporan masyarakat soal dugaan korupsi tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur itu.

"Kami baru menerima laporan, jadi baru, belum kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya, kami telaah ya," kata Nurul Ghufron kepada awak media, Senin (5/12/2022).

Menurut dia, KPK perlu mengecek ulang laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tambang batu bara ilegal dimaksud.

Makanya, kata dia, KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti-buktinya.

"Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Tetapi kami perlu masih melakukan proses pengumpulan alat bukti, baik PLPM maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu ya," kata Nurul Ghufron.

Sebelumnya, Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan dugaan beking tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang sempat dibongkar Aiptu (Purn) Ismail Bolong.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas