Terisak di Persidangan, Eks Kabag Gakkum Polri: Jenderal Kok Bohong, Tega Menghancurkan Kami
Mantan Kabag Gakkum Polri Kombes Susanto Harris menyampaikan kekecewaannya karena ikut terseret pembunuhan Brigadir Yoshua.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabag Gakkum Polri Kombes Susanto Haris menyampaikan kekecewaannya karena ikut terseret kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua.
Kekecewaan itu disampaikan Susanto dalam persidangan, Selasa (6/12/2022) tepat di depan Ferdy Sambo.
Susanto dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi.
Kekecewaan itu disampaikan Susanto dengan nada terisak, dia mengaku merasa kesal dengan Ferdy Sambo yang merupakan Jenderal Polisi.
"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah jadi jenderal. Keluarga kami, kami paranoid (cemas) nonton TV, media sosial," kata Susanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, akibat terseret kasus ini, karirnya di kepolisian juga akan hancur.
Padahal Susanto mengaku sudah mengabdi di Korps Bhayangkara selama 30 tahun lamanya.
"Jenderal kok tega menghancurkan kami, 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya," tutur dia.
Sebagai informasi, akibat terseret kasus ini Susanto dimutasi ke Yanma Mabes Polri dan didemosi selama 3 tahun dan ditempatkan khusus selama 29 hari.
"Belum yang lain-lain yang mulia, anggota-anggota hebat Polda Metro, Jakarta Selatan, bayangkan, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa! Bayangkan bagaimana keluarga kami!," kata Susanto sambil terisak.
Baca juga: Perlakuan Ferdy Sambo Diungkap Senior: Selama Matahari Tak Terbit dari Utara, Senior Tetaplah Senior
Sebelumnya, Mantan Kabag Gakkum Provos Propam Polri, Kombes Susanto Haris membeberkan perlakuan yang diterimanya sebagai anak buah Ferdy Sambo.
Dia bercerita bahwa dirinya pernah diminta Sambo membawakan barang bukti terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun pada saat itu, cara Sambo memberikan perintah, disebut Susanto lain dari biasanya.
"Biasanya di almamater kami tidak ada kata kasar. Ini sudah 'Pak Kabag, bawa barang bukti. Jadikan satu dengan senjata'," katanya di dalam persidangan pada Selasa (5/12/2022).
Padahal, di almamater Akademi Kepolisian (Akpol), dia merupakan senior Ferdy Sambo.
"Di almamater kalau senior junior, setua apa sih Pak FS," ujarnya.
Diceritakannya pula bahwa biasanya, Sambo memegang teguh prinsip untuk menghormati senior tanpa memandang pangkat di kepolisian.
"Pak FS nih selalu bilang: Selama matahari tidak terbit dari utara dan air laut masih asin, senior tetaplah senior."
Biasanya, Sambo memberi perintah dengan bahasa yang lebih halus kepada anak buah yang merupakan seniornya di Akpol.
"Kalau memerintahkan biasanya halus, 'Bang tolong bang, bantu'," cerita Susanto.
Namun saat itu dia justru memberi perintah dengan nada meninggi dan kalimat yang berlawanan dari prinsipnya.
Baca juga: Sambil Mata Berkaca-kaca, Kombes Susanto Marah ke Ferdy Sambo: Jenderal Kok Bohong!
Mendapati kenyataan seperti itu, Susanto pun kecewa terhadap juniornya di Akpol itu.
"Dalam hati saya, 'Yah pak jenderal udah bisa ngegas'."
Meski demikian, dia tetap melaksanakan perintah mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Akhirnya saya antar juga. Saya serahkan kepada Agus Nur Patria, sementara kami mengantarkan jenazah ke kargo banten."