Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aipda Sofyan Gugur akibat Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, LPSK Beri Santunan Rp 15 Juta

Aipda Sofyan gugur dalam aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022). LPSK memberikan bantuan ke keluarga korban sebesar Rp 15 juta.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Aipda Sofyan Gugur akibat Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, LPSK Beri Santunan Rp 15 Juta
Istimewa
Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi (jas biru) saat memberikan santunan bagi istri Aipda Sofyan yang menjadi korban meninggal dunia aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022). Pemberian santunan itu dilakukan di ICU RS Immanuel, Bandung. 

Pelaku Bom Bunuh Diri Pernah Terlibat Bom Panci Cicendo, Ditahan di LP Nusakambangan

Petugas kepolisian melakukan penutupan ruas jalan dan pengamanan sekitar lokasi ledakan diduga bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Peristiwa ledakan bom yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar sekitar pukul 08.20 WIB tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka. Korban meninggal dunia yakni seorang pelaku pembawa bom dan seorang petugas Mapolsek Astana Anyar, sedangkan korban luka-luka adalah enam petugas mapolsek dan seorang warga. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Petugas kepolisian melakukan penutupan ruas jalan dan pengamanan sekitar lokasi ledakan diduga bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Peristiwa ledakan bom yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar sekitar pukul 08.20 WIB tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka. Korban meninggal dunia yakni seorang pelaku pembawa bom dan seorang petugas Mapolsek Astana Anyar, sedangkan korban luka-luka adalah enam petugas mapolsek dan seorang warga. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pelaku bom bunuh diri adalah mantan narapidana kasus bom Cicendo, Agus Sujatno alias Agus Muslim.

Listyo menyebut Agus sempat dipenjara di Lapas Nusakambangan selama empat tahun dan baru bebas pada September tahun lalu.

"Dari hasil pemeriksaan sidik jari dan juga kita lihat dan face recognition, identik pelaku Agus Sujatno atau Agus Muslim."

"Yang bersangkutan pernah ditangkap atas kasus Bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun dan di bulan September-Oktober 2021 dia bebas," ujar Listyo di Mapolsek Astananayar, Rabu (7/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Listyo menjelaskan bahwa Agus termasuk mantan napi yang sulit dilakukan deradikalisasi.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Diduga Pakai Bahan Peledak TATP Berdaya Ledak Tinggi

Sehingga perlu upaya yang lebih untuk dapat menyadarkannya.

BERITA REKOMENDASI

"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan."

"Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah."

"Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faisal Mohay)(Kompas.com/David Oliver Purba)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Bom di Bandung


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas