Bupati Bangkalan Sempat Dengarkan Ceramah Antikorupsi Firli Bahuri Sepekan Sebelum Ditangkap KPK
Ada fakta menarik seputar penangkapan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada fakta menarik seputar penangkapan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (7/12/2022).
Abdul Latif ternyata sempat mendengarkan ceramah tentang antikorupsi dari Ketua KPK Firli Bahuri sebelum ditangkap pada hari ini.
Ceramah ini diberikan Firli saat pembukaan acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur pada 1 Desember 2022 lalu.
Dalam kegiatan itu, hadir juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga sejumlah kepala daerah lainnya.
Saat berceramah, Firli menyinggung ada 114 kasus korupsi di Jawa Timur.
Sementara hingga Oktober 2022, KPK telah menerima sebanyak 268 laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.
"Kasus suap, pemberian hadiah/janji, dan gratifikasi menjadi jenis korupsi yang paling banyak menjerat para tersangka. Secara nasional, kasus korupsi karena penyuapan juga menjadi yang paling tinggi dengan catatan 867 kasus," kata Firli seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Surabaya.
Adapun kehadiran Bupati Bangkalan di acara antikorupsi jadi sorotan sejumlah pihak.
Salah satu yang mengkritisi adalah Novel Baswedan.
Lewat Twitternya, @nazaqistsha, mantan penyidik KPK tersebut menyebut Hakordia harusnya jadi pengingat untuk menjauhi praktik korupsi.
"Peringatan hari antikorupsi mestinya dilakukan agar orang-orang semakin sadar dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," tulis Novel pada akun media sosialnya yang dikutip Jumat (2/12/2022).
Baca juga: KPK Bakal Tahan Bupati Bangkalan Malam Ini, Abdul Latif Kantongi Harta Rp9,92 Miliar
Namun, keberadaan tersangka korupsi di kegiatan itu terkesan memaklumi pelemahan korupsi.
"Bila hanya seremoni saja, tiada arti dan justru menjadi pemakluman-pemakluman yang semakin melemahkan pemberantasan korupsi karena terlalu permisif," cuit Novel.