Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ismail Bolong Ditinggal Kuasa Hukum Saat Masih Diperiksa Bareskrim Polri Rabu Dini Hari, Ditahan?

Tim kuasa hukum Ismail Bolong meninggalkan Bareskrim Polri, Rabu (7/12/2022) dini hari disaat kliennya masih diperiksa. Apa Ismail Bolong ditahan?

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ismail Bolong Ditinggal Kuasa Hukum Saat Masih Diperiksa Bareskrim Polri Rabu Dini Hari, Ditahan?
tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing dan tim meninggalkan Bareskrim Polri, Rabu (7/12/2022) dini hari. Dia menyebut kliennya masih diperiksa penyidik hingga saat ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Ismail Bolong meninggalkan Bareskrim Polri, Rabu (7/12/2022) dini hari.

Pantauan Tribunnews.com sekitar 00.39 WIB, sejumlah kuasa hukum Ismail Bolong meninggalkan gedung Bareskrim Polri dengan terburu-buru.

Seorang kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing menyebut saat ini kliennya masih diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

"Masih pemeriksaan ya. Besok saja besok," kata Johannes Tobing kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/12/2022) dini hari.

Diketahui, Ismail Bolong sendiri mendatangi Bareskrim Polri secara diam-diam untuk diperiksa pada Selasa (6/12/2022) sekira pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Ismail Bolong Datangi Bareskrim Polri, Jalani Pemeriksaan soal Kasus Tambang Ilegal

Namun, saat ditanya mengapa tidak mendampingi Ismail Bolong jika masih diperiksa, Johannes hanya menyebut perlu istirahat.

Berita Rekomendasi

"(Ismail Bolong tidak didampingi?) Ya kan istirahat ya. Besok besok kita rilis ya," ucapnya.

Lebih lanjut, Johannes juga tidak menegaskan status hukum Ismail Bolong apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atau tidak.

"Besok ke Bareskrim lagi kemungkinan siang," ucapnya.

Diketahui, Ismail Bolong mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus tambang batu bara ilegal pada Selasa (6/12/2022).

Baca juga: IPW Nilai Penanganan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong oleh Bareskrim Polri Tak Obyektif

Hal ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirttipidter) Brigjen Pol Pipit Rismanto.

"Iya betul, sedang dalam pemeriksaan," kata Pipit saat dihubungi, Selasa (6/12/2022).

Meski begitu, Pipit tidak merinci secara detil terkait pemeriksaan Ismail Bolong ini dilakukan sebagai tersangka atau saksi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas