Pelaku Ternyata Bawa Dua Bom ke Polsek Astana Anyar, Satu Diledakkan Sendiri
Ledakan pertama dari bom yang melekat di tubuh pelaku dan ledakan kedua dilakukan oleh kepolisian.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas kepolisian melakukan penutupan ruas jalan dan pengamanan sekitar lokasi ledakan diduga bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Peristiwa ledakan bom yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar sekitar pukul 08.20 WIB tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka. Korban meninggal dunia yakni seorang pelaku pembawa bom dan seorang petugas Mapolsek Astana Anyar, sedangkan korban luka-luka adalah enam petugas mapolsek dan seorang warga. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Pengeboman di Polsek Astana Anyar ini juga turut dikomentari Anggota Komisi III DPR RI, Santosi.
Ia mengatakan jika program deredikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) kurang tepat.
Pria dari Partai Demokrat ini juga mengungkapkan jika metode yang digunakan kurang tepat.
Karena, pelaku pengeboman merupakan mantan narapidana dan telah dihukum selama empat tahun.
"Iya dong kalau dia sampai begitu ini yah apa namannya dianggap metodenya kurang tepat yah. Mungkin bukan gagal tapi metodenya kurang tepat," kata Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (7/12/2022).
"Sehingga orang yang sudah dibina tetap melakukan tindakan terorisme," lanjutnya.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.