Pelaku Ternyata Bawa Dua Bom ke Polsek Astana Anyar, Satu Diledakkan Sendiri
Ledakan pertama dari bom yang melekat di tubuh pelaku dan ledakan kedua dilakukan oleh kepolisian.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ada dua ledakan di Astana Anyar pada Rabu (7/12/2022).
Ledakan pertama dari bom yang melekat di tubuh pelaku dan ledakan kedua dilakukan oleh kepolisian.
Dua bom itu diduga dibawa oleh pelaku dalam ledakan pertama.
"Tadi ada satu yang diledakkan pelaku dan ada satu yang kita ledakan," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana, Rabu, seperti dikutip dari Kompas.TV.
Ledakan pertama yang diduga dari bom yang melekat di tubuh pelaku membuat sejumlah kerusakan di Polsek Astana Anyar dan membuat 11 orang jadi korban, termasuk 1 seorang anggota polisi tewas.
Baca juga: Aipda Sofyan Gugur akibat Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, LPSK Beri Santunan Rp 15 Juta
Adapun satu bom lainnya belum sempat meledak dan ditemukan di lokasi kepolisian Astana Anyar.
Menurut Irjen Suntana, satu bom yang gagal meledak itu kemudian 'didisposal' setelah ditemukan oleh anggota Gegana Brimob, dengan cara diledakkan di tempat yang aman.
Proses peledakan di tempat aman itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB.
Pada proses disposal dan peledakan itulah terdengar suara ledakan keras kali kedua, pasca bom pertama yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Suara ledakan kedua pukul 10.45 itu sempat membuat panik sejumlah warga sekitar lokasi.
Suntana lantas menjelaskan, proyektil dari ledakan bom itu diduga berupa paku tembok hingga paku payung.
Polisi, kata dia, masih mengidentifikasi bahan peledak yang digunakan pelaku bom bunuh diri.
Suntana lantas mengatakan polisi bakal olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah sterilisasi lokasi selesai.
DPR Kritik Program Deredikalisasi BNPT
Pengeboman di Polsek Astana Anyar ini juga turut dikomentari Anggota Komisi III DPR RI, Santosi.
Ia mengatakan jika program deredikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) kurang tepat.
Pria dari Partai Demokrat ini juga mengungkapkan jika metode yang digunakan kurang tepat.
Karena, pelaku pengeboman merupakan mantan narapidana dan telah dihukum selama empat tahun.
"Iya dong kalau dia sampai begitu ini yah apa namannya dianggap metodenya kurang tepat yah. Mungkin bukan gagal tapi metodenya kurang tepat," kata Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (7/12/2022).
"Sehingga orang yang sudah dibina tetap melakukan tindakan terorisme," lanjutnya.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.