VIDEO Bicara Keuangan Parpol, Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah: Uang Pribadi Juga Tak Boleh
Menurut Fahri Hamzah, jika keuangan parpol tak diatur, maka dapat berpotensi aliran uang sebebasnya masuk.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengatur keuangan partai politik (parpol) sangat penting, karena itu bagian dari cara membersihkan politik dari unsur pamrih balas budi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dalam talkshow Mata Lokal Memilih Tribun Network bertajuk 'Partai Baru vs Partai Lama: Dinamika Pendaftaran, Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024' di Studio 1 Kompas TV, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
"Karena memang yah salah satu cara kita membersihkan negara adalah mengatur keuangan politik yang baik. Selalu harus ketat kita ngatur keuangan politik," kata Fahri.
Menurut Fahri, jika keuangan parpol tak diatur, maka dapat berpotensi aliran uang sebebasnya masuk.
"Karena kalau dalam demokrasi itu begini, kalau kita tidak mengatur secara ketat, bagaimana kita membiayai partai politik dan pemilu nanti uang liar masuk baik dari orang maupun dari pribadi," ujarnya.
Ia menyebut uang pribadi tak boleh digunakan untuk pendanaan parpol agar tak menyalahkan kewenangan ketika kelak terpilih jadi pejabat.
"Uang pribadi juga enggak boleh loh, kenapa?"
"Karena kalau kita terlalu banyak mengeluarkan peribadi untuk sukses kita jadi pejabat publik, nanti kita anggap jabatan ini punya pribadi," ucap Fahri.
Fahri menegaskan regulasi pendanaan tersebut perlu diperbaiki kedepannya.
"Nah saya enggak tahu nanti mungkin persepektif KPU. Kalau sekarang sudah cukup ketat ya alhamdulillah tapi kami mengikuti saja aturan yang dibuat KPU," imbuhnya.
Lebih lanjut, Fahri menjelaskan partai baru tak memiliki tanggungjawab untuk melaporkan uangnya ke publik.
"Sehingga kita enggak bisa bilang ini uangnya berapa? Dan memang kami belum terlalu punya tanggung jawab untuk melaporkan uang ini," ungkapnya.
Terkecuali, kata dia, partai-partai lama seperti PDIP yang keuangannya harus dilaporkan ke publik.
"Karena belum menjadi publik company. Kalau Mas Hasto (Sekjen PDIP) itu hati-hati uangnya harus betul-betul dilapor tuh," tuturnya.
"Kalau kami uang kantong kiri, kantong kanan masih oke, beliau enggak boleh lagi itu karena sudah pegang saham tadi, sudah punya saham dalam pemerintahan," jelas Fahri.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.