Wakil Ketua Umum NasDem: Anies Baswedan akan Datang ke Resepsi Pernikahan Kaesang dan Erina
Anies Baswedan akan menghadiri pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono di Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem memastikan Anies Baswedan akan menghadiri pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono di Solo, Jawa Tengah (Jateng).
"Pokoknya nanti Pak Anies akan datang ke Solo, menghadiri resepsi pernikahan Kaesang," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).
Menurut Ali, Anies akan datang ke resepsi pernikahan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bersama keluarganya.
"Ya bersama keluarganya tentunya," ujar Anggota Komisi III DPR itu.
Sebagai informasi, tamu dan undangan pernikahan Kaesang dan Erina harus mematuhi beberapa aturan.
Ada beberapa larangan yang dibuat panitia pernikahan Kaesang dan Erina pada akad nikah yang akan dilaksanakan di Pendopo Ageng Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022) dan tasyakuran di Pura Mangkunegaran, Minggu (11/12/2022).
1. Dilarang Mengenakan Batik Motif Parang atau Lereng.
Walikota Surakarta sekaligus kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, memang sudah lama diatur dalam adat Mangkunegaran.
Aturan itu langsung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro X.
Batik parang hanya boleh dikenakan oleh keluarga keraton.
Baca juga: SBY Berencana Hadiri Pernikahan Kaesang Pangarep Dengan Erina Gudono
Mengutip Kompas.com, batik motif parang tidak digunakan warga biasa melainkan hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, keturunannya hingga para bangsawan dan bupati. Ini berlaku di Yogyakarta dan Solo.
"Di dalam lingkungan keraton, ada motif-motif batik yang hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri dan keturunannya. Ini diatur dalam peraturan keraton," ujar Sekretaris Umum Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad, Murdijati Gardjito.
Murdijati mencontohkan, motif parang yang terdiri dari beberapa jenis. Motif batik ini hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, dan keturunannya.