Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepak Terjang Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar: Terlibat Kasus Bom Panci

Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar adalah mantan napi terorisme kasus bom panci di Cicendo

Editor: Erik S
zoom-in Sepak Terjang Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar: Terlibat Kasus Bom Panci
ISTIMEWA via TribunCirebon
Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Inilah sepak terjang pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astana Anyar, Bandung.

Aksi bom bunuh diri terjadi di kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pada pukul 08.20 WIB.

Saat itu, anggota Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi.

Titba-tiba, pelaku yang merupakan seorang pria datang ke kantor Polsek Astana Anyar mencoba menerobos apel pagi dan mengacungkan senjata.

Seketika bom meledak dan pelaku tewas seketika.

Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung adalah Agus Sujatno.

Agus Sujatno adalah mantan napi terorisme kasus bom panci di Cicendo beberapa waktu lalu.

Baca juga: Aksi Aipda Sofyan Hentikan Pelaku Bom Bunuh Diri Hingga Gugur Terkena Ledakan di Polsek Astana Anyar

Berita Rekomendasi

Jaringan teroris yang terlibat dalam bom bunuh diri ini adalah Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung dan Jawa Barat.

Mengutip dari TribunnewsWiki.com,Jamaah Ansharut Daulah (JAD) merupakan kelompok teroris yang berafiliasi dengan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).

JAD didirikan pada November 2015 dalam sebuah pertemuan di Batu, Malang, Jawa Timur.

Salah satu pencetus JAD adalah Aman Abdurrahman yang saat itu berada di LP Nusakambangan.

"Ya pelaku adalah mantan napi teroris, Agus Sujatno," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di depan Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Jenderal Listyo mengatakan, Agus Sujatno termasuk mantan napi yang sulit dilakukan deradikalisasi sehingga statusnya masih 'merah.'

"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah."

"Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ujar Listyo.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar bergerak sendiri alias lone wolf.

Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

"Sementara iya, itu sementara iya lone wolf," ujar Boy Rafli Amar, Rabu (7/12/2022).

Meski begitu, Boy menyebut pihaknya masih mendalami terkait masuk jaringan terorisme apa pelaku yang menyerang Polsek Astana Anyar tersebut.

"Tapi penyelidikannya adalah siapa yang membantu dia, gitu," katanya.

Diketahui, Agus Sujatno memiliki nama alias Abu Muslim bin Wahid.

Pelaku lahir di Bandung, 24 Agustus 1988.

Agus Sujatno mendekam di Lapas Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan selama 4 tahun, karena terlibat dalam kasus bom panci Cicendo, Bandung.

Pada 14 Maret 2021, Agus dinyatakan bebas.

Baca juga: 7 Polisi Korban Bom Polsek Astana Anyar Bandung Sudah Bisa Pulang Tinggalkan Rumah Sakit

Agus Sujatno dikenal memiliki kemampuan merakit bom.

Saat membuat bom panci, ia merakit bom bersama Yayat Cahdiat atau Abu Salam.

Bahan material bom dibeli melalui situs online.

Ia mempelajari tutorial pembuatan bom dari internet.

Diketahui, bom Cicendo terjadi di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017 sekitar jam 10.00 WIB.

Jenis Bom yang Dipakai

Pengamat terorisme sekaligus mantan narapidana teroris, Sofyan Tsauri, angkat bicara terkait peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Sofyan  menduga motif pelaku melakukan aksinya karena menganggap Kitab Hukum Pidana (KUHP) merupakan syirik.

Baca juga: 7 Polisi Korban Bom Polsek Astana Anyar Bandung Sudah Bisa Pulang Tinggalkan Rumah Sakit

"Motif pelaku terlihat dari motornya tertulis KUHP dan hukum syirik atau kafir perangi penegak hukum QS 9: 29," kata Sofyan, saat dihubungi, Rabu ini.

Sofyan juga mengatakan pelaku diduga merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Lalu di atas lampu (motor pelaku) ada bendera 1515. Artinya itu dari kelompok 1515 artinya kelompok JAD," jelasnya.

Kemudian, ia mengungkapkan pelaku merupakan eks narapidana terorisme.

"Pelakunya adalah eks narapidana terorisme, keluar dari penjara 2021 dari lapas Pasir Putih Nusakambangan. Hasil profilling masih keras," ujar Sofyan.

Sofyan mengatakan pelaku tewas mengalami luka berupa lubang besar di belakang punggung.

"Artinya dia bawa bom ransel di belakang. Entah pakai panci atau Tupperware, masih diteliti. Yang jelas ketika blarrr efeknya ke depan," tutur Sofyan Tsauri.

Baca juga: Jenguk Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Kapolri : Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

Berdasarkan lukanya, Sofyan menduga pelaku menggunakan bahan peledak TATP atau Triaceton Triperoxide.

Menurutnya, bahan tersebut memiliki daya ledak yang luar biasa.

"Dugaan kuat memakai TATP, biasa disebut mother of satan. Sejenis bahan high explosiv, punya daya ledak tinggi dan punya daya hancur luar biasa," jelasnya.

Sementara itu, ia menjelaskan target teror pelaku masih kepada simbol-simbol Pemerintah.

"Yaitu polisi dan lain-lain," ujar Sofyan.

Kronologi Ledakan Bom

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kejadian yang diduga bom bunuh diri itu terjadi pada Rabu pagi pukul 08.20 saat sedang melakukan apel pagi.

Baca juga: VIDEO Pelaku Bom Bunuh di Polsek Astana Memaksa Dekati Polisi yang Sedang Apel Pasukan

"Tiba-tiba ada satu orang laki-laki masuk ke Polsek mengacungkan senjata tajam menerobos barisan apel pagi seketika anggota pada menghindar tidak lama kemudian ada ledakan," kata dia.

Ia menyebut pelaku pembawa bom meninggal dunia di lobi Polsek Astanaanyar.

Sementara, satu polisi meninggal dan lainnya terluka.

"Sekarang yang luka sedang dirawat sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih," kata Aswin Sipayung.

Pelaku penyerangan Bom Polsek Astana Anyar itu diduga menggunakan sepeda motor bebek warna biru yang terparkir di depan Polsek.

Baca juga: Anggota Fraksi Partai Golkar Mengecam Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Dalam sepeda motor pelaku, terdapat kertas putih bertuliskan KUHP-Hukum, Kafir/Syirik Perangi para penegak hukum setan.

Adapun kondisi pelaku penyerangan Bom ke Polsek ini diketahui meninggal di tempat dengan kondisi tubuhnya terbagi ke dalam beberapa bagian dan saat ini sudah dievakuasi ke RS Immanuel Bandung.

Selain itu, pelaku terdapat empat orang anggota Polsek yang mengalami luka akibat kejadian itu dan sudah dibawa ke RS Immanuel Bandung.

"Ledakan terjadi di bagian dalam, depan pintu masuk polsek. Korban tiga polisi luka, sekarang lagi dibawa ke rumah sakit di Bandung," katanya.

Saat ini, sejumlah anggota polisi masih berjaga di lokasi kejadian dan dipasang garis polisi di sekitaran Mapolsek.

Motor Pelaku Diamankan

Beredar foto yang diduga kendaraan milik pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat yang terjadi pada Rabu (7/12/2022).
Beredar foto yang diduga kendaraan milik pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat yang terjadi pada Rabu (7/12/2022). (Istimewa)

Terkait barang bukti, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor bebek berwarna biru.

Motor itu diduga digunakan pelaku saat melakukan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, motor tersebut menjadi barang bukti yang digunakan polisi sebagai bahan penyelidikan untuk mengungkap pelaku bom bunuh diri tersebut.

"Barang bukti yang sudah diamankan, satu buah sepeda motor yang digunakan pelaku berwarna biru," ujar Irjen Suntana, dikutip dari TribunJabar.id.

Suntana mengatakan, pada bagian depan motor, ditemukan selembar kertas yang bertuliskan "RKUHP HUKUM syirik/kafir, perangi para penegak hukum setan QS 9:29".

Temuan tersebut, lanjut Suntana, akan menjadi bahan penyelidikan lanjutan.

"Memang di tulisannya itu menyampaikan bahwa produk KUHP adalah produk kafir, mari kita berantas penegak hukum, seperti itu tulisannya."

"Itu sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut ya," ucapnya.

Jumlah Korban

Irjen Suntana mengatakan, ada 11 orang yang menjadi korban dalam bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.

Dari 11 korban, 10 di antaranya anggota polisi dan satu orang lainnya adalah warga sipil.

Sementara itu, ada satu anggota polisi yang gugur yaitu Aiptu Sofyan.

"Sebelas orang jadi korban, terdiri dari 10 anggota polisi dan satu orang anggota meninggal dunia atas nama Aiptu Sopyan."

"Sembilan masih dalam luka-luka, akibat serpihan dari ledakan tersebut," ujar Suntana, dilansir TribunJabar.id.

Sementara korban dari warga sipil diketahui bernama Nurhasanah yang mengalami luka ringan.

Korban diketahui sedang berjalan di depan Polsek Astana Anyar saat bom bunuh diri itu meledak.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jabar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas