Survei Poltracking: Di Bawah Bidang Ekonomi, 62,9 Persen Publik Puas Terhadap Penegakan Hukum
Hasil survei Poltracking Indonesia menunjukkan 62,9 persen publik puas terhadap penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei Poltracking Indonesia menunjukkan 62,9 persen publik puas terhadap penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mulanya, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda mengatakan tingkat kepuasan terhadap kinerja Pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin adalah 73,2 persen.
Menurut Yudha, tingkat kepuasan tersebut tak terlepas dari angka kepuasan terhadap pemerintah di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Secara kuantitatif, salah satu hal yang menjelaskan angka kepuasan tersebut adalah bidang pendidikan 78,5 persen dan bidang kesehatan 77,9 persen yang mendapatkan kepuasan tertinggi," kata Yudha dalam rilis survei Poltracking secara virtual, Kamis (8/12/2022).
Setelah kedua bidang tersebut, Yudha menyebut disusul bidang sosial budaya, pertahanan, keamanan, politik, dan stabilitas nasional.
"Diikuti sosial budaya 73,7 persen, pertahanan dan keamanan 73,1 persen, dan politik dan stabilitas nasional 70,3 persen," ujarnya.
Lalu, disusul bidang ekonomi serta penegakan hukum yang paling terendah, yakni 62,9 persen.
"Namun demikian, kepuasan pada bidang ekonomi 64,5 persen dan penegakan hukum 62,9 persen adalah yang terendah," ungkap Yudha.
Baca juga: Survei Poltracking: Approval Rating Presiden Jokowi Ungguli Biden, Trudeau hingga Macron
Adapun survei nasional Poltracking digelar pada 21 hingga 27 November 2022 dengan
menggunakan metode stratified multistage random sampling.
Jumlah sampel dalam survei ini adalah 1220 responden dengan margin of error +/- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pengumpulan data dilakukan oleh pewawancara terlatih melalui wawancara tatap muka dengan kuesioner terhadap responden yang telah terpilih secara acak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.