Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Video Viral, Alami Stress, Kini Ismail Bolong Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Berawal dari video viral, dibumbui tudingan dan bantahan Kabareskrim, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan hingga Ismail Bolong tersangka dan ditahan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Berawal dari Video Viral, Alami Stress, Kini Ismail Bolong Jadi Tersangka Tambang Ilegal
kolase tribunnews.com/TribunKaltim.com
Ilustrasi aktivitas pertambangan Ilegal dan Ismail Bolong. Kasus Ismail Bolong berawal dari video viral, dibumbui tudingan dan bantahan dari Kabareskrim, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan hingga berakhir dengan Ismail Bolong tersangka dan ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengulas kembali kasus tambang batubara ilegal yang menyeret Ismail Bolong hingga tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.

Kasus ini bermula dari video pengakuan Ismail Bolong yang menyebut dirinya menyetorkan sejumlah uang ke Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri untuk proyek tambang ilegal yang dia kerjakan.

Namun, setelah video itu viral, Ismail Bolong meralat ucapannya.

Keterangan Ismail tersebut juga langsung dibantah oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Kendati demikian, dalam sebulan terakhir perkara ini berembus kencang.

Sebab, sejumlah mantan petingggi Polri yakni Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, sempat angkat bicara soal keterlibatan Kabareskrim.

Hingga akhirnya kasus dugaan tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) ini memasuki babak baru.

Berita Rekomendasi

Pada Rabu (7/12/2022), Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, sebagai tersangka izin tambang di Kaltim.

Berikut fakta perjalanan kasus dugaan tambang batu bara ilegal yang menyeret Ismail Bolong yang dirangkum Tribunnews.com :

1. Berawal dari video

Dalam sebuah video yang lantas viral beberapa waktu lalu, Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar untuk urusan tambang batu bara ilegal.

Selain mantan anggota kepolisian di Samarinda, Ismail mengatakan, dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin di Kaltim.

Menurut Ismail, dari pekerjaannya itu dia mengantongi keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail menyebut, dirinya berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dalam urusan ini dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas