Mendagri Tito Karnavian Lantik Muhammad Musa’ad Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melantik Muhammad Musa’ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Jumat (9/12/2022).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melantik Muhammad Musa’ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Jumat (9/12/2022) siang di Sasana Bhakti Praja Gedung Lantai 3, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat.
Acara pelantikan Pj Gubernur Papua Barat Daya juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), dan sejumlah pejabat dari Papua Barat.
Peresmian dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian dilanjutkan dengan sejarah singkat pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Tokoh Papua Beberkan Alasan Banyak Masyarakat Papua Tidak Setuju Adanya Pemekaran
Selanjutnya, pembacaan peresmian oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Dengan ini saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia meresmikan Provinsi Papua Barat Daya," ujar Mendagri.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemukulan tifa dan penandatanganan prasasti oleh Mendagri.
Tito Karnavian kemudian melanjutkan pelantikan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad.
Nama Muhammad Musa’ad memang telah beredar di beberapa media sosial, dan grup-grup whatsapp.
Muhammad Musa’ad sebelumnya menjabat Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi Papua.
Pria kelahiran Fakfak, Papua Barat ini merupakan kelahiran 22 Juli 1965.
Melansir laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Muhammad Musa’ad mengenyam pendidikan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di tanah kelahiran di Fak-fak, Papua Barat.
Dia telah menyelesaikan pendidikan doktoral di program pascasarjana di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada 2009.
Baca juga: Wow, Hampir 100 % Penduduk Papua Barat Dijamin Jaminan Kesehatan Nasional
Di pemerintahan, Muhammad Musa’ad pernah mengisi beberapa jabatan strategis di Pemprov Papua, seperti Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.