Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Khusus Polri Jemput 34 WNI Korban Penyekapan di Kamboja

Tim khusus Polri bakal terbang ke Kamboja untuk menjemput 34 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tim Khusus Polri Jemput 34 WNI Korban Penyekapan di Kamboja
Instagram
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tim khusus Polri bakal terbang ke Kamboja untuk menjemput 34 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam. 

Tim Khusus Polri Jemput 34 WNI Korban Penyekapan di Kamboja

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Tim khusus Polri bakal terbang ke Kamboja untuk menjemput 34 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan penjemputan tersebut atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kita sudah membentuk tim untuk menjemput WNI korban penipuan di Kamboja, besok tim tersebut akan berangkat ke Kamboja. Tentu ini sesuai arahan dari pak Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Krishna Murti dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022).

Krishna Murti menuturkan untuk melakukan penjemputan pihaknya telah berkoodinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI di Kamboja, dan juga Tim NCB Interpol serta Dirkrimum Polda Sulut.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kemenlu terutama KBRI di Kamboja, 34 WNI itu sudah ditampung suatu tempat untuk melakukan pendataan," katanya.

Baca juga: Darurat Nasional, Total 172 PMI Korban TPPO Kembali Dipulangkan Dari Kamboja Secara Bertahap

Selain itu, ia menyatakan akan mengusut pihak-pihak yang membawa WNI dari Indonesia ke Kamboja sehingga adanya korban penipuan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Kita akan usut tuntas tentu akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum disana (Kamboja). Selain itu, proses pemulangan juga butuh waktu karena perlu pendataan terhadap WNI yang kena korban," jelasnya.

Diketahui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Poipet Kamboja.

"Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 3 Bandar Judi Online, Jadi Buron hingga Terdeteksi di Kamboja

Judha mengatakan sebelumnya pada 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia.

KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat sehingga pada 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.

Ke-34 WNI tersebut, kata dia, saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.

Proses tersebut diperkirakan selesai dalam waktu satu pekan sebelum para WNI itu diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi.

Judha menuturkan bahwa kasus WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat.

Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun, kasus baru masih terus bermunculan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas