Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara 2023
Daftar Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2023, yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Utara naik 7,7 persen.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara 2023](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-757675466.jpg)
freepik
Ilustrasi uang gaji - Daftar Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2023, yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Utara.
Dalam rapat itu hadir perwakilan dari tiga unsur atau tripartit yakni pemerintah, pekerja dan pengusaha.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara 2023: Naik 7,58 Persen
Daftar UMP Kaltara selama 5 tahun terakhir
1. UMP Kaltara 2022: Rp 3.016.738
2. UMP Kaltara 2021: Rp 3.000.804
3. UMP Kaltara 2020: Rp 3.000.804
4. UMP Kaltara 2019: Rp 2.765.463
5. UMP Kaltara 2018: Rp 2.559.903
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/ Risnawati/ Maulana Ilham Fawdi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.