Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara 2023

Daftar Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2023, yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Utara naik 7,7 persen.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara 2023
freepik
Ilustrasi uang gaji - Daftar Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2023, yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Utara. 

Dalam rapat itu hadir perwakilan dari tiga unsur atau tripartit yakni pemerintah, pekerja dan pengusaha.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara 2023: Naik 7,58 Persen

Daftar UMP Kaltara selama 5 tahun terakhir

1. UMP Kaltara 2022: Rp 3.016.738

2. UMP Kaltara 2021: Rp 3.000.804

3. UMP Kaltara 2020: Rp 3.000.804

4. UMP Kaltara 2019: Rp 2.765.463

5. UMP Kaltara 2018: Rp 2.559.903

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/ Risnawati/ Maulana Ilham Fawdi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas