Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler, Laksamana Yudo Margono: Jaga Nama Baik TNI
Terkait syarat berkantor dan mengikuti apel TNI, Yudo menyebut Deddy Corbuzier tidak memiliki kewajiban tersebut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI yang baru disahkan DPR RI Laksamana Yudo Margono, meminta Deddy Corbuzier menjaga nama baik TNI setelah publik figur itu menyandang pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat (AD).
Selain itu, Deddy juga diharapkan bisa memajukan institusi TNI kedepannya.
"Harus membawa kemajuan nama baik TNI, bahwa kemajuan TNI kan banyak, semua professional mereka harus dijaga, membawa kemajuan TNI,” kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Terkait syarat berkantor dan mengikuti apel TNI, Yudo menyebut Deddy Corbuzier tidak memiliki kewajiban tersebut.
Namun kewajiban tersebut saja bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
Baca juga: Reaksi Panglima TNI Yudo Margono Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler untuk Deddy Corbuzier
"Tergantung kebutuhan. Apakah digunakan pas lagi apa. Enggak harus," pungkas Yudo.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto secara simbolis memberikan pangkat militer tituler kepada Deddy Corbuzier. Informasi perihal penerimaan pangkat tituler tersebut disebarkan Deddy lewat akun Instagramnya @mastercorbuzier.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan pemberian pangkat militer tersebut.
"Betul memang diberikan pangkat AD (Angkatan Darat), tetapi kewenangan pemberian pangkat itu ada di Panglima TNI. Terkait Deddy Corbuzier, itu didasarkan oleh permintaan Menhan," ujar Brigjen TNI Hamim Tohari melalui pesan tertulis, Jumat (9/12).