Ferdy Sambo Perintahkan Anak Buahnya Cek HP Brigadir J Setelah Tewas Ditembak
Bharada E melihat Ferdy Sambo yang menggunakan sarung tangan hitam baru saja menembakan beberapa peluru ke tembok usai Brigadir J tewas.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengatakan Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal untuk mengecek handphone (HP) milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah tewas tertembak.
Awalnya, Bharada E melihat Ferdy Sambo yang menggunakan sarung tangan hitam baru saja menembakan beberapa peluru ke tembok usai Brigadir J tewas.
Saat itu, Ferdy Sambo (FS) terlihat memarahi anak buahnya yang berada di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain Bharada E, juga ada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di rumah tersebut.
"Jadi pada saat itu pak FS pakai sarung tangan hitam. Baru habis ditembakkan, diletakkan. Berdiri Pak FS lalu berjalan ke arah kami Yang Mulia. Terus (FS) teriak kalian tidak bisa jaga Ibu," kata Richard mengulang ucapan Ferdy Sambo saat bersaksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Bharada E Tunjukkan Bukti saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beri HP dan Janjikan Uang
Setelah itu, Bharada E memutuskan untuk keluar rumah melalui pintu belakang.
Di sana, Bharada E bertemu dengan Bripka Ricky.
"Pas lewat di belakang saya ketemu Bang Ricky. Pak FS bilang kau cek itu HP-nya. Baru langsung jalan keluar Yang Mulia," ucap Bharada E.
Hakim lalu bertanya ke Richard mengenai jenis senjata yang dipakai Sambo saat menembak Yosua.
Richard menyebut Sambo memakai senjata berjenis Glock.
"Pada saat menembak korban dan menembakkan senjata ke atas itu pakai senjata apa?," tanya hakim.
"Seingat saya Glock," ujar Richard.
Ferdy Sambo Minta Yosua Tewas
Bharada E menggambarkan kekesalan Ferdy Sambo saat menceritakan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Hal ini diungkapkan Bharada E saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Awalnya, Bharada E dipanggil Ferdy Sambo di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Di sana, Bharada E melihat Ferdy Sambo sedang menangis.
"Saya tanya ke bapak 'siap perintah bapak', sini dek. Bapak lg nangis yml, msuklah saya, baru saya disuruh duduk di sofa yang mulia," kata Bharada E.
Selanjutnya, Ferdy Sambo yang duduk di sofa panjang bertanya perihal apa yang diketahui Bharada E soal kejadian di Magelang, Jawa Tengah.
"Bapak nanya ke saya, lihat ke saya nangis yang mulia, 'kamu tau ga ada kejadian apa di magelang?' Ga lama kemudian ibu masuk duduk di samping pak FS (Ferdy Sambo), Bu PC (Putri Candrawathi masuk. Bapak abis nanya itu nangis dulu," jelasnya.
"Saudada Putri duduk dimana?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
"Di samping Pak FS," jawab Bharada E.
Kemudian, Ferdy Sambo menceritakan jika Brigadir J sudah melecehkan Putri Candrawathi. Sontak, hal itu membuat kaget Bharada E karena dia tidak mengetahui padahal berada di Magelang.
"Terus dia bilang dia lihat ke saya jadi memang kurang aja anak itu, dia udah hina harkat martabat saya, dia pegang kerah bajunya dia bilang 'nggak ada gunanya pangkat saya ini cad kalau keluarga saya dibeginikan' saya juga langsung diam pada saat itu yang mulia, saya takut juga," ungkapnya.
Selanjutnya, Bharada E melihat merubah posisi duduk dan langsung menyatakan jika Brigadir J harus tewas.
"Karena bapak menangis tapi marah emosi jadi abis ngomongn berhenti nangis lagi baru dia rubah posisi begini 'emang harus dikasih mati anak itu' bilang begitu ke saya, saya cuma diam aja," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.