Kejaksaan Agung Tegaskan Kasus Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PLN Masih Berjalan
Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tower transmisi pada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih berjalan.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tower transmisi pada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih terus berjalan.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.
"Masih jalan," ujarnya kepada Tribunnews.com pada Selasa (13/12/2022).
Penyidikan pun disebut Kuntadi masih berjalan pada koridor yang telah ditetapkan.
"Masih on the track," katanya.
Meski belum menetapkan tersangka setelah lima bulan penyidikan, sejumlah upaya telah dilakukan. Satu di antaranya yaitu pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga: Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PLN, Perkaranya Sudah Tahap Penyidikan
Teranyar, tim penyidik telah memeriksa pihak swasta, yaitu Direktur PT Semangat Putratama berinisial GP pada Rabu (16/11/2022).
Kemudian beberapa pejabat di instansi dan perusahaan negara pun telah diperiksa pada bulan lalu terkait perkara ini.
Mereka ialah Vice President Bantuan Hukum Kantor Pusat PT PLN berinisial H; Kasubdit Industri Peralatan Pabrik, Alat Mesin Pertanian dan Alat Berat pada Kementerian Perindustrian Tahun 2015 berinisial AAR; dan Direktur Utama PT Wika Industri & Konstruksi berinisial DJ.
Selain itu, penggeledahan juga telah dilakukan di tiga lokasi, yaitu kantor PT Bukaka, apartemen dan rumah Direktur PT Bukaka, Saptiastuti Hapsari.
Sebagaimana diketahui, kasus ini pertama kali terungkap ke publik pada Senin (25/7/2022).
Kala itu, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menyampaikan sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 di PT PLN (Persero).
Kasus tersebut pun sudah naik ke tahap penyidikan.
"Saat ini kejakasaan sedang fokus menangani beberapa penyidikan tindak pidana korupsi antara lain penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower tranmisi. Ini tahun 2016 di PT PLN (Persero)," kata Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan, Senin (25/7/2022).