Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Mikroekspresi Paparkan Arti Gestur PC di Persidangan: Sedang Menahan Banyak Hal

Pakar Mikroekspresi, Kirdy Putra membaca gestur terdakwa Putri Candrawathi saat dalam persidangan di PN jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pakar Mikroekspresi Paparkan Arti Gestur PC di Persidangan: Sedang Menahan Banyak Hal
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Pakar Mikroekspresi, Kirdy Putra membaca gestur terdakwa Putri Candrawathi saat di persidangan, Senin (12/12/2022).  

"Biasanya kegagalan menjawab pertanyaan sederahana itu, ujungnya satu, ada yang disembunyikan, dan jawabannya bukan hanya itu saja," jelasnya. 

Putri Sebut Tak Pernah Jadikan Yosua sebagai Karungga

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, mencecar Putri terkait kepala rumah tangga (Karungga), Senin (12/12/2022) kemarin.

Sebelumnya, Hakim Wahyu menyebut, para ajudan Ferdy Sambo menceritakan adanya istilah Karungga.

Lantas, Putri menjawab, ia tak pernah meminta Brigadir J (Yosua) menjadi kepala rumah tangga.

"Saya tidak pernah menjadikan Yosua Karungga," kata Putri, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (13/12/2022).

Putri mengatakan, bahwa istilah Karungga hanya disampaikan oleh para ajudan, bukan darinya.

Berita Rekomendasi

"Mohon izin yang mulia, kalau Yosua hanya sebagai driver saya," katanya. 

Baca juga: Hari Ini Richard Eliezer Bersaksi untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Raut muka istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi saat diperlihatkan foto almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Raut muka istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi saat diperlihatkan foto almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Meski begitu, Hakim Wahyu menjelaskan, pertanyaannya terkait kepala rumah tangga bukan hanya ditujukan untuk Brigadir J.

Putri pun mengungkapkan, tugas ajudan Ferdy Sambo yang membantu mengelola keuangan, seperti Ricky Rizal dan Brigadir J.

"Mengenai peralihan-peralihan siapa saja yang memegang, kalau saudara mengatakan tidak tahu Karumda. Apakah hanya terbatas pada Yosua? ada Ricky juga untuk pengelolaan kas di Magelang," tanya Hakim Wahyu.

Putri menjawab, hanya ada dua ajudan yang membantu mengelola kas keluarganya.

Hakim Wahyu pun menyimpulkan, bahwa terkait Karungga di antara para ajudan.

"Artinya, kalau para ajudan itu mengatakan ada istilah Karungga, kalau saudara lebih ke mengelola keuangan?" katanya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Suci Bangun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas