Peresmian Provinsi Papua Barat Daya Bukti Keberpihakan Pemerintah Pusat pada Aspirasi Masyarakat
Provinsi yang tidak hanya terkenal karena daya tarik wisatanya ini, juga memiliki potensi pertambangan yang luar biasa
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi peresmian Provinsi Papua Barat Daya. Menurutnya peresmian provinsi bari tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan pemerataan layanan publik di tanah Papua.
Pengesahan Provinsi ke-38 ini melalui UU Nomor 29 Tahun 2022, akan menjadi babak baru bagi upaya percepatan pembangunan di provinsi paling timur Indonesia ini.
“Pemekaran wilayah ini jelas membuktikan keberpihakan yang kuat dari Pemerintah dan DPR terhadap aspirasi berbagai elemen masyarakat, khususnya Orang Asli Papua yang menginginkan langkah percepatan pembangunan kesejahteraan di wilayah dengan luas total 38.820,90 km2 ini,” ujar Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, Senin, (12/12/2022).
Baca juga: Wabup Puncak Papua Pelinus Balinal Nilai Hakordia 2022 Jadi Upaya Pemerataan Budaya Antikorupsi
Provinsi Papua Barat Daya sendiri memiliki berbagai potensi sumber daya alam, salah satunya adalah kawasan empat gugusan pulau yang dikenal sebagai Raja Ampat.
Provinsi yang tidak hanya terkenal karena daya tarik wisatanya ini, juga memiliki potensi pertambangan yang luar biasa.
Oleh karenanya, menurut Jaleswari, diperlukan kolaborasi intensif antara birokrasi pemerintahan, tokoh agama, masyarakat adat, pelaku usaha, civitas akademika, media massa, dan organisasi masyarakat untuk dioptimalkan bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat di provinsi termuda Indonesia ini.
“Penjabat Gubernur harus mampu membangun kolaborasi antar pihak, untuk memastikan bahwa paradigma pembangunan yang lebih inklusif dan mengedepankan perspektif antropologis, yaitu mengedepankan pelibatan Orang Asli Papua dapat diterapkan di Papua Barat Daya, sehingga mampu memberikan dampak terhadap percepatan perbaikan indikator pembangunan seperti Indeks Pembangunan Manusia,” kata Jaleswari.
Deputi V juga mengingatkan bahwa kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting karena adanya peningkatan alokasi Dana Otsus menjadi 2.25 persen dari DAU Nasional serta perubahan mekanisme transfer Otsus langsung ke kabupaten/kota.
“Selain itu, masih terdapat gap kualitas layanan publik, khususnya di Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Tambrauw, sehingga program penguatan kompetensi teknis dan asistensi terkait aspek perencanaan dan penganggaran.
Kemudian pengadaan barang jasa pemerintah, serta penguatan mekanisme pengawasan dan pengendalian program prioritas untuk penguatan mekanisme pencegahan korupsi di internal birokrasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus dimanfaatkan secara maksimal,” pungkas Jaleswari.