Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sadis, ART Asal Pemalang Disiram Air Panas hingga Diborgol di Kandang Anjing oleh Majikan

ART asal Pemalang, Jawa Tengah berinisial SK (23) disiksa dengan cara disiram air panas hingga diborgol di kandang anjing oleh majikannya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sadis, ART Asal Pemalang Disiram Air Panas hingga Diborgol di Kandang Anjing oleh Majikan
Shutterstock
ilustrasi aniaya - Asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah berinisial SK (23) disiksa dengan cara disiram air panas hingga diborgol di kandang anjing oleh majikannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah berinisial SK (23) disiksa dengan cara disiram air panas hingga diborgol di kandang anjing oleh majikannya.

Tak hanya sang majikan yang menyiksa SK, namun lima orang ART lainnya juga ikut menyiksa korban.

"(Bentuk penyiksaan) disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini kepada wartawan, Selasa (12/12/2022).

Ratna mengatakan korban baru satu kali mengalami penyiksaan oleh majikan dan juga pembantu lainnya.

Baca juga: Penyiksaan ART di Jaksel Dipicu Dugaan Pencurian Pakaian Dalam

Aksi keji ini, kata Ratna, terjadi pada bulan September lalu.

Ratna mengungkapkan delapan orang yang terdiri majikan, anak majikan, hingga pembantu ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Para tersangka, memiliki peran berbeda dalam perkara ini.

"Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya," tuturnya.

Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah berinisial SK (23) disiksa oleh majikannya dan ART lainnya.

Penyiksaan itu diketahui dilakukan sebuah apartemen di daerah Simprug, Jakarta Selatan.

Saat ini, polisi telah menangkap delapan orang yang merupakan majikannya yang terdiri dari pasangan suami-istri (pasutri) berinisial SK (69) dan MK (68).

Selanjutnya, anak majikannya berinisial JS (22) hingga lima rekan seprofesinya yang bekerja dengan majikannya tersebut berinisial T, IN, E, O, dan P.

Kasus ini bisa terungkap lantaran jajaran Polda Metro Jaya menerima informasi yang didapat oleh Polres Pemalang.

Baca juga: Seorang ART Asal Pemalang Disiksa Majikan hingga ART Lain di Jakarta Selatan, 8 Orang Ditangkap

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas