Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Bharada E Berbohong, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Pertanyakan Status Justice Collaborator

Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut pernyataan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tidak konsisten.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sebut Bharada E Berbohong, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Pertanyakan Status Justice Collaborator
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah. Sebut Bharada E Berbohong, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Pertanyakan Status Justice Collaborator 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut pernyataan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tidak konsisten.

Ia menambahkan bahwa Eliezer pun mengakui sendiri bahwa dia berbohong saat memberi keterangan pada tanggal 5 Agustus 2022.

Adapun hal itu disampaikan Febri Diansyah di sela-sela sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar hari ini, Selasa (13/12/2022).

“Kalau tidak konsisten artinya ada yang benar ada yang bohong. Yang kedua bahkan sodara Richard sebagai saksi menyatakan sendiri dan mengakui sendiri bahwa Richard berbohong menyampaikan keterangan pada tanggal 5 Agustus,” kata Febri.

Adapun pada sidang kali ini Bharada E akan menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Adapun pada sidang kali ini Bharada E akan menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). (kolase TribunJambi)

Menurutnya, dalam persidangan yang digelar hari ini, Bharada E kerap tidak konsisten memberi keterangan seperti dengan yang diberikan kepada penyidik.

Ia pun lantas mempertanyakan status Justice Collaborator atau JC Eliezer.

Pasalnya, kata dia, seorang Justice Collaborator tidak boleh berbohong dalam memberi keterangan.

Berita Rekomendasi

Meski di sisi lain, Febri pun mengakui bahwa kebohongan tersebut juga tak lepas dari perintah Ferdy Sambo soal skenario tembak menembak.

“Kalau di fase skenario mungkin kita bisa pisahkan ya, dan itu juga sudah diakui oleh pak FS. Tapi fase setelah itu, pantaskah seorang saksi yang pernah berbohong, pernah menyampaikan keterangan berulang kali yang tidak konsisten, menjadi Justice Collaborator,” katanya.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Bharada E Soal Perencanaan Hingga Proses Pembunuhan Brigadir J

“Itu poin krusial yang saya pikir kalau kita betul-betul ingin mencari keadilan yang sesungguhnya dan keberan materil, maka harus digali lebih jauh apakah saksi itu bicara benar atau bicara bohong,” lanjut Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas