Tuduhan Partai Ummat Terkait Hasil Verifikasi Faktual, Komisi II DPR RI Akan Tanyakan ke KPU
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengaku mendapat informasi jika partainya akan disingkirkan KPU sebagai peserta pemilihan umum 2024
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa angkat bicara perihal tuduhan Partai Ummat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait hasil verifikasi faktual Parpol Pemilu 2024.
Saan mengatakan, pihaknya akan menanyakan hal itu kepada KPU RI.
"Kita akan tanyakan kepada KPU terkait hal itu," kata Saan, saat dihubungi, Selasa (13/12/2022).
Menurut Saan, KPU harus menjaga menjaga marwahnya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
"KPU harus menjaga integritas, kredibilitas, independensi, dan profesionalitasnya," ujar Saan.
Oleh karena itu, Saan meminta KPU transparan dalam melakukan penetapan partai peserta Pemilu 2024.
"Maka ketika KPU melakukan penetapan partai peserta Pemilu harus transparan, akuntable, mandiri," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Sebelumnya, Partai Ummat melayangkan tiga tuntutan sebelum pengumuman hasil verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) besok.
Awalnya, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengaku mendapat informasi jika partainya akan disingkirkan KPU sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) 2024.
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien Rais di kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Amien Rais menganggap keputusan yang bakal dikeluarkan KPU tersebut sangat bias dan penuh kejanggalan.
"Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," ujarnya.
Ia juga mengaku telah menyimak beberapa berita beredar jika KPU diduga melakukan manipulasi agar meloloskan partai-partai tertentu.
"Terlebih kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa berita mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu," ujarnya.
Amien Rais juga menyinggung adanya kekuatan politik yang besar sehingga Partai Ummat disingkirkan dari pemilu 2024.
"Nampaknya atas perintah kekuatan politik yang besar, Partai Ummat disingkirkan out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut pemilu 2024," ungkapnya.
Baca juga: Amien Rais Mengaku Dapat Info KPU Bakal Singkirkan Partai Ummat di Pemilu 2024
Karenanya, Amien Rais menegaskan Partai Ummat melayangkan beberapa tuntutan, di antaranya:
1. Menuntut agar semua hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
2. Menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya ke publik.
3. Menutut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan KPU Pusat ke KPU Provinsi dan Daerah mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan daerah. Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.