Yudo Margono Disahkan Jadi Panglima TNI oleh DPR, Janjikan Netralitas pada Pemilu 2024
Setelah disahkan jadi Panglima TNI oleh DPR, Laksamana Yudo Margono menjamin netralitas TNI dalam Pemilu yang akan digelar pada 2024 mendatang.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
Yudo Margono tampak didampingi oleh para stafnya di Angkatan Laut.
Dia lalu berjalan memasuki ruangan rapat paripurna untuk menunggu jalannya rapat.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa
Awalnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
"Komisi I pada 2 Desember 2022 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan visi dan misi Calon Panglima TNI dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi Calon Panglima TNI tersebut, untuk akhirnya setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi - fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap Calon Panglima TNI," kata Meutya.
Baca juga: Jadi Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Diminta Rekatkan Sinergi Prajurit TNI dengan Polri
"Maka Komisi I DPR RI memutuskan: menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional."
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," lanjut Meutya.
Setelah menyampaikan laporan Komisi I DPR, Puan sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan atas hasil uji kelayakn calon Panglima TNI.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasi uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebaga Panglima TNI apakah dapat disetujui?" tanya Puan
"Setuju," jawab anggota dewan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)