Eks Kabareskrim Sebut Kamaruddin Simanjuntak Tak Etis Tuding Polisi Mengabdi kepada Mafia
Menurut Ito Sumardi, pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal polisi mengabdi pada mafia sangat tendensius dan ada konsekusnsi hukumnya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebutkan polisi mengabdi kepada mafia menjadi sorotan. Satu di antaranya oleh Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.
Diketahui sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan polisi hanya mengabdi kepada negara satu minggu.
Sedangkan, tiga minggu sisanya polisi mengabdi kepada mafia.
Baca juga: Pengamat Sebut Kasus Ismail Bolong Bisa Jadi Pintu Masuk Pengusutan Mafia Tambang
Menurut Ito Sumardi, pernyataan yang dilontarkan Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu sangat tendensius.
Hal itu juga dapat berakibat pada konsekuensi hukum.
"Tentunya, ada konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan dengan ucapan yang disebarkan melalui media dan dipublik," kata Ito Sumardi kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Ito Sumardi menyebutkan bahwa pernyataan Kamaruddin Simanjuntak sangat tidak menunjukkan sikap seorang yang akademisi.
Karena itu, sikap Kamaruddin Simanjuntak dinilai tidak etis mencap polisi sebagai pengabdi kepada mafia.
"Itu pernyataan menggambarkan yang bersangkutan mulut dan pikirannya sangat tidak akademis dan sangat tidak etis," jelasnya.
Sementar itu, Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo menilai bahwa pernyataan Kamaruddin Simanjuntak sangat aneh.
Dia juga menilai hal itu sebagai bentuk penghinaan kepada institusi Polri.
"Itu penghinaan terhadap profesi polisi. Aneh, pengacara kok tidak tahu pekerjaan polisi," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.