Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di Universitas Gunadarma, Pelaku Berujung Dihakimi Massa
Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi hingga terjadi perundungan di Universitas Gunadarma, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2022).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta terkait dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi yang terjadi di Universitas Gunadarma, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2022).
Kasus ini viral setelah akun Twitter bernama RiansaZein dengan username @abcdyougoblog mengunggah sebuah utas tentang pelecehan seksual di Universitas Gunadarma.
Dalam utas tersebut berisi kronologi cerita dari diduga korban pelecehan seksual.
Akun @abcdyougoblog itu juga mengunggah sebuah video dalam utasnya itu.
Video itu memperlihatkan seorang pria yang diduga pelaku tindak pelecehan terhadap seorang mahasiswi dihakimi massa.
Diduga pelaku pelecehan itu diikat, disiram air, hingga dipaksa minum air kencing oleh sejumlah orang.
Video dugaan bullying itu diunggah pada Senin (12/12/2022) pukul 17.06 WIB.
Berikut fakta terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, yang dikutip dari berbagai sumber:
Kronologi Dugaan Pelecehan
Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Gunadarma itu diunggah dalam utas akun @abcdyougoblog.
Akun tersebut mencatut unggahan instagram @anakgundardotco, akun yang dikelola mahasiswa Univeristas Gunadarma.
Dugaan pelecehan ini berujung tindakan bullying pada pelaku.
Pelaku berjumlah dua orang. Pelaku pertama berinisial TPP (S1 Ilmu Komunikasi Angkatan 2022) , ia diduga melakukan pelecehan pada Jumat, 2 Desember 2022.
Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku menarik korban ke toilet yang sepi lalu memaksa untuk mencium korban.