Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di Universitas Gunadarma, Pelaku Berujung Dihakimi Massa

Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi hingga terjadi perundungan di Universitas Gunadarma, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2022).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di Universitas Gunadarma, Pelaku Berujung Dihakimi Massa
Unggahan Twitter @abcdyougoblog
Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi hingga terjadi perundungan di Universitas Gunadarma, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2022). 

"Pihak lain seperti BEMF sudah siap membantu kasus ini," tulis akun @anakgundardotco

Berakhir Damai

Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Universitas Gunadarma ini berakhir damai.

Korban dan pelaku disebut telah menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Jadi itu masuk Gunadarma Depok."

"Kasusnya sudah diselesaikan, damai. Jadi korban tidak melapor," katanya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

BERITA REKOMENDASI

Korban Tak Laporkan ke Polisi

Lebih lanjut, Kombes Pol Endra Zulpan juga menyebut bahwa Polres Metro Depok sudah turun tangan mengklarifikasi pihak terkait.

Namun, korban diduga enggan membuat laporan kepada polisi.

Ia menyebut bahwa korban malu hingga tidak mau memperpanjang kasus ini ke jalur hukum.

Sebab, permasalahan tersebut, sudah diselesaikan bersama senior-seniornya di kampus.

Zulpan juga memastikan bahwa tidak ada tekanan atas keputusan korban tidak mau melapor.

"Bukan karena tekanan. Tadi dari (informasi) yang kami dapat karena malu ya," jelasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Suci Bangun DS/Malvyandie Haryadi/Kompas.com/M Chaerul Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas