Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di Universitas Gunadarma, Pelaku Berujung Dihakimi Massa
Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi hingga terjadi perundungan di Universitas Gunadarma, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2022).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
Pelaku Dihakimi Massa
Dua pelaku dugaan pelecahan pada mahasiswi Universitas berakhir dihakimi massa.
Dalam video yang diunggah akun @abcdyougoblog, memperlihatkan pelaku diikat di pohon, pelaku juga diberi minum air seni dan ditelanjangi.
"Tidak cukup main hakim sendiri ditelanjangin sampai (pelaku) dicekokin air kencing," tulis @abcdyougoblog.
Tak hanya itu, ada oknum yang juga menyundut rokok pada pelaku.
Video tersebut juga memperlihatkan adanya bullying.
Pelaku bahkan disiram air dari ember, embernya pun juga dipasangkan di kepala pelaku.
Pelaku tersebut diperlakukan seperti itu dan disaksikan banyak orang.
Ketika kondisi mulai tak kondusif, terlihat ada dua orang yang diduga satpam kampus berusaha menghentikan bullying pada pelaku.
Pelaku Sempat Minta Takedown Unggahan
Pelaku TPP, sempat meminta akun istagram @anakgundardotco untuk menghapus unggahan terkait pelecehan yang dilakukannya.
Pelaku mengaku sudah meminta maaf pada korban.
"Beberapa menit setelah kami mengunggah kronologi pelecehan seksual yang dilakukan oleh TPP, ada beberapa pesan masuk dari pelaku (slide 2)."
"Di waktu yang bersamaan, kami mendapat informasi dari korban bahwa pelaku berusaha menemui korban ke rumahnya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.