Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di Universitas Gunadarma, Pelaku Berujung Dihakimi Massa

Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi hingga terjadi perundungan di Universitas Gunadarma, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2022).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di Universitas Gunadarma, Pelaku Berujung Dihakimi Massa
Unggahan Twitter @abcdyougoblog
Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi hingga terjadi perundungan di Universitas Gunadarma, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2022). 

Pelaku Dihakimi Massa

Dua pelaku dugaan pelecahan pada mahasiswi Universitas berakhir dihakimi massa. 

Dalam video yang diunggah akun @abcdyougoblog, memperlihatkan pelaku diikat di pohon, pelaku juga diberi minum air seni dan ditelanjangi.

"Tidak cukup main hakim sendiri ditelanjangin sampai (pelaku) dicekokin air kencing," tulis @abcdyougoblog

Tak hanya itu, ada oknum yang juga menyundut rokok pada pelaku. 

Video tersebut juga memperlihatkan adanya bullying.

Pelaku bahkan disiram air dari ember, embernya pun juga dipasangkan di kepala pelaku.

BERITA REKOMENDASI

Pelaku tersebut diperlakukan seperti itu dan disaksikan banyak orang.

Ketika kondisi mulai tak kondusif, terlihat ada dua orang yang diduga satpam kampus berusaha menghentikan bullying pada pelaku. 

Pelaku Sempat Minta Takedown Unggahan 

Pelaku TPP, sempat meminta akun istagram @anakgundardotco untuk menghapus unggahan terkait pelecehan yang dilakukannya. 

Pelaku mengaku sudah meminta maaf pada korban. 

"Beberapa menit setelah kami mengunggah kronologi pelecehan seksual yang dilakukan oleh TPP, ada beberapa pesan masuk dari pelaku (slide 2)."

"Di waktu yang bersamaan, kami mendapat informasi dari korban bahwa pelaku berusaha menemui korban ke rumahnya."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas