Hasil Poligraf Bharada E Terungkap di Persidangan, Ronny Talapessy: Keadilan Ada untuk Eliezer
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menilai hasil sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini menunjukkan adanya keadilan untuk kliennya.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Sehingga ia meminta agar tidak ada pihak lain yang mencoba untuk membuat Bharada E terpojok dengan melontarkan pertanyaan yang menjebak.
Karena Ronny menilai dari persidangan sebelumnya, ada yang mencoba untuk mengintimidasi Bharada E.
"Apa yang mau kami sampaikan disini adalah, Richard Eliezer itu berkata jujur, jadi jangan mencoba untuk membuat klien kami ini terpojokan dengan pertanyaan-pertanyaan yang menurut dugaan kami menjebak. Kami melihat kemarin seperti itu kan, mencoba untuk mengintimidasi Richard Eliezer," ungkapnya.
Terakhir, Ronny menegaskan bahwa apa yang disampaikan Bharada E sudah sesuai dengan kebenaran.
Baca juga: Nada Tinggi Bharada E saat Ditanya Kuasa Hukum Ferdy Sambo hingga Hakim Menengahi
Selain itu, Bharada E juga sudah berani datang ke sidang yang menghadirkan Ferdy Sambo.
Hal itu menunjukkan bahwa Bharada E benar-benar jujur sehingga ia berani berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo di persidangan.
"Tetapi sekali lagi bahwa yang disampaikan Richard Eliezer sudah sebenarnya, dia sudah lepas menyampaikan semuanya. Dan dia kemarin, kenapa dia hadir (di persidangan) karena dia berani."
"Karena seorang Ferdy Sambo bukan siapa-siapa lagi, bukan atasan dari Richard Eliezer. Jadi karena dia jujur makanya dia berani," pungkasnya.
Baca juga: Soal Debat BAP Bharada E dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Pakar: Sidang Bukan Acara Pencocokan BAP
Hasil Poligraf Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J
Diberitakan sebelumnya, saksi ahli membongkar hasil tes poligraf lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Dalam hal ini, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Ricky Rizal disebut jujur, hasil Ferdy Sambo dan Putri berbohong, sedangkan Kuat Ma'ruf jujur dan terindikasi berbohong.
Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar-rosyid soal skor hasil tes poligraf tersebut.
"Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan. Skornya berapa?," tanya Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
"Bapak Ferdy Sambo nilai totalnya -8, Putri -25. Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga pertama +11, kedua +19, Richard +13," jawab Aji.
Baca juga: Ferdy Sambo Berikan Satu Kotak Peluru ke Bharada E, Sebut Brigadir J Harus Tewas