Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pembentukan PPS Pemilu 2024, Lengkap Mulai Pendaftaran Hingga Pelantikan

Jadwal pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, mulai pendaftaran calon anggota hingga pelantikan diunggah di infopemilu.kpu.go.id.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jadwal Pembentukan PPS Pemilu 2024, Lengkap Mulai Pendaftaran Hingga Pelantikan
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Ilustrasi panitia perhitungan suara (PPS) - Jadwal pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, mulai pendaftaran calon anggota hingga pelantikan. 

8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Bagi peserta yang ingin mendaftar menjadi anggota PPK dan PPS pemilu 2024, dapat melengkapi beberapa syarat dokumen berikut ini.

Baca juga: Cara Membuat Akun siakba.kpu.go.id untuk Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024

Kelengkapan Syarat Dokumen anggota PPS pemilu 2024

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik

3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan

Berita Rekomendasi

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

6. Daftar Riwayat Hidup

7. Pas Foto Berwarna 4x6

Semua dokumen dapat disampaikan kepada KPU atau KIP Kabupaten/Kota dengan cara mengunggah data secara mandiri melalui siakba.kpu.go.id.

Atau bisa juga mendatangi langsung Kantor KPU atau KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu mendaftarkannya.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas