Massa Aksi Paksa Masuk Gedung KPU, PRIMA: Mau Ketemu Anggota
Aksi demo Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) di kawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ricuh.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi demo Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) di kawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ricuh.
Hal ini karena massa aksi memaksa untuk menerobos masuk ke Kantor KPU RI.
Massa aksi ini masih meminta agar para Anggota KPU dapat menemui pihak PRIMA supaya tuntutan yang mereka bawa bisa didengar secara langsung.
Pemaksaan masuk ini bahkan sempat diwarnai aksi saling dorong oleh massa dan juga aparat kepolisian.
Bahkan, seorang orator di atas mobil komando mengancam jika mereka tak kunjung bertemu dengan para anggota KPU, pihaknya akan menerobos masuk dan melakukan tindakan lebih jauh.
"Kita ke sini baik-baik. Tapi kalau hari ini KPU tidak mau keluar, maka mau tidak mau, jangan sampai ada tindakan yang dilakukan oleh massa aksi," kata orator, Rabu (14/12/2022).
Kedatangan PRIMA ini merupakan lanjutan setelah sebelumnya, Kamis (08/12/2022) lalu, di mana mereka melakukan aksi menuntut KPU untuk diaudit dan meminta supaya data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dibuka untuk publik.
Dalam aksi demo hari ini, PRIMA masih membawa tuntutan yang sama. Mereka hendak bertemu dengan para Anggota KPU supaya dapat langsung menyampaikan tuntutan.
Ketua DPW PRIMA DKI Jakarta Nuradim, sebelumnya menyampaikan, aksi ini kembali dilakukan dilakukan lantaran belum ada tindakan KPU atas tuntutan mereka sebelumnya.
Ia menilai, KPU bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Nuradim meminta agar KPU segera diaudit dan membuka data parpol yang terdapat dalam Sipol kepada masyarakat luas.
Diketahui PRIMA melakukan aksi demo bertepatan dengan hari di mana KPU melakukan hajat besar.
Baca juga: Demo di Gedung KPU, Massa Partai Prima Ingin Bertemu Anggota KPU
Sebab, seperti diketahui, ada tiga agenda yang dilakukan di Kantor KPU RI hari ini.
Pertama, KPU menerima penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU.
Kemudian, disusul dengan pengumuman hasil verifikasi serta penetapan partai politik (parpol) yang akan menjadi peserta Pemilu 2024.
Lalui akan ditutup pada malam nanti dengan pengundian dan penetapan nomor urut terhadap parpol yang telah ditetapkan menjadi peserta.