Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Anggota TNI AU Pukul Mertua: Berikut Dugaan Penyebab Kejadian hingga Nasib sang Prajurit

Pratu SH yang dalam video itu sempat diamankan tetangga korban malah kian beringas dan berusaha menyerang korban. Apa penyebab kejadian ini?

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Viral Anggota TNI AU Pukul Mertua: Berikut Dugaan Penyebab Kejadian hingga Nasib sang Prajurit
Ist/Kolase
Di media sosial viral video yang merekam tingkah keji oknum anggota TNI AU berinsial Pratu SH. Pratu SH tega menganiaya mertuanya sendiri yang sudah lansia. 

Ayah saya lantas melindungi cucunya yang ingin diculik tersebut," tulis anak korban.

Pratu SH kemudian memukul kepala mertuanya dengan menggunakan helm berkali-kali.

Pratu SH berupaya menculik anak tersebut diduga untuk menjadi barteran dalam upaya merebut bayi dari istri sirinya.

Pratu SH disebut-sebut sudah memiliki istri, lalu menghamili anak korban penganiayaan tersebut pada Maret 2022.

Pratu SH lalu berniat mengambil anak tersebut.

Posisi bayi dan istri siri Pratu SH disebut ada di Papua, lalu pelaku akhirnya meneror keluarga dan mertuanya.

Penjelasan TNI AU

Berita Rekomendasi

TNI Angkatan Udara telah mengamankan seorang Tamtama Pembekalan Siang Disops Lanud Atang Sendjaja, Bogor yang diduga melakukan kekerasan.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengkonfirmasi bahwa  sosok dalam video berdurasi 13 detik yang dilaporkan melalui akun Twitter @nestanes adalah Pratu SH yang bertugas di Lanud Atang Sendjaja Bogor.

"Benar yang bersangkutan atas nama Pratu SH, Tamtama Pembekalan Siang Disops Lanud Atang Sendjaja, Bogor," kata Indan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (14/12/2022).

Indan mengatakan, Pratu SH tercatat tidak masuk ke kantor tanpa izin pada Selasa 13 Desember 2022.

Saat ini, kata dia, Pratu SH telah diamankan intelijen Lanud Atang Sendjaja untuk diperiksa.

"Yang bersangkutan tanggal 13 Des 2022 tercatat tidak masuk ke kantor tanpa izin, dan saat ini sudah diamankan di intelijen Lanud ATS untuk diadakan pemeriksaan," kata Indan.

Ia menegaskan Pratu SH akan diberikan sanksi sesuai kesalahan yang telah dilakukan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas