ChildFund International: 6 dari 10 Pelajar dan Mahasiswa di Indonesia Jadi Korban Perundungan Online
Anak laki-laki berpeluang lebih tinggi menjadi pelaku, sementara anak perempuan berpeluang lebih tinggi menjadi korban perundungan online.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Nahar mengatakan sinergi berbagai pihak sangatlah dibutuhkan dalam memastikan perlindungan anak dan remaja di dunia maya.
“Di tengah gempuran adopsi perilaku digital sebagai salah satu dampak pandemi, anak-anak dan remaja menjadi pihak yang rentan mengalami kekerasan, perundungan dan eksploitasi seksual secara online.
Oleh karena itu, sinergi lintas sektoral dan multidimensi dari orang tua, lingkungan sekitar, pendidik, pemerintah hingga sektor privat menjadi hal yang krusial demi terwujudnya dunia maya yang aman bagi anak Indonesia,” ujar Nahar.
Direktur Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan olahraga Bappenas, Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan bahwa upaya menurunkan angka perundungan dan kekerasan online tak terlepas dari menggalakkan literasi digital.
“Upaya mendasar yang bisa dilakukan adalah memberikan pemahaman, pengetahuan dan edukasi yang menyeluruh guna meningkatkan literasi digital masyarakat.
Edukasi yang diberikan tak hanya sebatas pada definisi maupun faktor-faktor yang berkontribusi pada perundungan namun apa yang bisa dilakukan oleh anak-anak dan remaja ketika mereka mengalami hal tersebut,” jelas Woro.