Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024: NasDem Tetap Nomor 5, PPP Dapat Nomor Baru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daftar nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Daftar Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024: NasDem Tetap Nomor 5, PPP Dapat Nomor Baru
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali menerima plakat nomor urut 5 (lima) saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). 

PAN nomor 12

Demokrat nomor 14

Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana menerima plakat nomor urut 11 (sebelas) saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU resmi menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 yang diikuti 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana menerima plakat nomor urut 11 (sebelas) saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU resmi menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 yang diikuti 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Partai Politik Peserta Pemilu 2024:

Berikut ini nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Berita Rekomendasi

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Baca juga: Tetap Pilih Nomor Urut 12, PAN Optimis Raih Suara Dua Digit di Pemilu 2024

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Naufal Lanten, Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Simak berita lainnya terkait Pemilu 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas