Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR RI Sahkan 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023

(DPR RI) mengesahkan 39 Rancangan Undang-Undang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR RI Sahkan 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR RI. DPR RI Sahkan 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023 

34. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten

35. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara

36. Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

37. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan

38. Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan

39. Rancangan Undang-Undang DPD Usulan baru Prolegnas tentang Bahasa Daerah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas