DPR RI Sahkan 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023
(DPR RI) mengesahkan 39 Rancangan Undang-Undang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR RI.
DPR RI Sahkan 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023
34. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
35. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
36. Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
37. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
38. Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan
39. Rancangan Undang-Undang DPD Usulan baru Prolegnas tentang Bahasa Daerah.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.