Ini Alasan Chuck Putranto Inisiatif Ambil DVR CCTV Komplek Polri dari Irfan Widyanto
Terdakwa Chuck Putranto mengungkapkan alasan mengapanya dirinya berinisiatif mengambil DVR CCTV
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Chuck Putranto mengungkapkan alasan mengapanya dirinya berinisiatif mengambil DVR CCTV Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dari terdakwa Irfan Widyanto.
Chuck mengklaim hal itu dilakukan agar rekaman CCTV tersebut tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Kenapa pada saat itu saksi punya inisiatif utk meminta (DVR) CCTV yang diamankan oleh Irfan saat itu?" tanya jaksa penuntut umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
"Karena saya berpikir saat itu agar tidak disalahgunakan karena saya sebagai Spri Kadiv Propam," jawab Chuck saat menjadi saksi.
"Agar tidak disalahgunakan maksudnya gimana?" tanya jaksa kembali.
"Maksudnya di ambil orang pihak ketiga atau orang tidak bertanggungjawab," ungkap Chuck.
Lalu, jaksa bertanya terkait pengalaman Chuck menjadi anggota Polri. Selama 16 tahun menjadi anggota Polri, jaksa bertanya terkait prosedur pengamanan barang bukti.
"Saksi kan Spri Kadiv Propam, seharusnya sepengetahuan saksi yang mengamankan barang bukti, kan saksi tau kan ada kejadian tanggal 8 saksi liat ada mayat Yosua, yang mengamankan bukannya orang reskrim saat itu?" ucap jaksa.
"Karena setau saya posisinya bukan di dalam TKP, di luar TKP yang saat itu yang saya tau," jawab Chuck.
"Maksudnya di luar rumah?" cecar jaksa.
Baca juga: Kompol Chuck Dilarang Ferdy Sambo Cerita Isi CCTV Brigadir J Masih Hidup ke Pimpinan Polri
"Iya yang mau diamankan CCTV itu kan yang saya tau karena si Irfan ngeliat CCTV luar berarti saya beranggapan CCTV itu CCTV di luar bukan dalam (TKP)," ucap Chuck.
"Apakah saksi nanya ke Irfan CCTV mana yang diamankan?" ungkap jaksa.
"Tidak," singkat Chuck.