Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ini Alasan Chuck Putranto Inisiatif Ambil DVR CCTV Komplek Polri dari Irfan Widyanto

Terdakwa Chuck Putranto mengungkapkan alasan mengapanya dirinya berinisiatif mengambil DVR CCTV

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ini Alasan Chuck Putranto Inisiatif Ambil DVR CCTV Komplek Polri dari Irfan Widyanto
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Empat terdakwa obstraction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yoshua yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin dihadirkan jaksa dalam sidang terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). 

"Tapi kemarin itu saksi inisiatif untuk saksi ambil mengamankan sendiri?" tuturn jaksa.

"Betul," ucap Chuck.

Irfan Widyanto Tak Lapor Agus Nurpatria Saat Serahkan DVR ke Chuck Putranto

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir Yoshua, Agus Nurpatria memberikan tanggapan atas kesaksian terdakwa lain yakni Irfan Widyanto dalam persidangan, Rabu (15/12/2022).

Dalam tanggapannya, Agus menyatakan Irfan tak pernah membuat laporan kepada dirinya setelah menyerahkan DVR CCTV di Komplek Polri ke Chuck Putranto.

Padahal sebelumnya kata Agus, Irfan memberikan informasi kalau perintah untuk mengamankan DVR CCTV sudah dilakukan.

"Setelah saksi selesai melakukan kegiatan saya ingat betul saksi lapor ke saya, 'izin komandan, izin bang perintah sudah saya laksanakan', petunjuk saya terakhir adalah 'fan tolong kamu berkoordinasi sama Kasat Reskrim (AKBP Ridwan Soplanit)," kata Agus Nurpatria dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Namun saat itu, Irfan kata Agus tidak membuat laporan apapun lagi kepada dirinya termasuk soal penyerahan CCTV ke Chuck Putranto untuk diserahkan ke penyidik Polres Jaksel.

Baca juga: Kompol Chuck Beberkan Kenapa Dipecat: Ajukan Senpi Untuk Yoshua Hingga Tak Cegah DVR CCTV Dirusak

Sekalipun melapor, Irfan kata Agus menyatakan sudah mengumpulkan sekitar 20 kamera CCTV di sekitaran Komplek Polri, Duren Tiga.

"Kemudian, saksi tidak pernah melaporkan ke saya terkait DVR sudah diserahkan ke Pak Chuck, kemudian saya pastikan bahwa pada saat saksi menghubungi saya saksi sudah melaporkan bahwa di seputaran TKP ada 20 CCTV yang mulia," tukas dia.

Hal ini lantas yang diduga menjadi penyebab Ferdy Sambo marah dan meminta agar CCTV yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diambil kembali.

Sebab, belum ada laporan kepada Agus Nurpatria selaku pihak yang diminta oleh Hendra Kurniawan atas perintah Ferdy Sambo untuk mengamankan DVR CCTV.

Hal itu juga sebagaimana tertuang dalam dakwaan jaksa penuntut umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas