Kata Alif Fikri soal OTT Wakil Ketua DPRD Jatim: Diduga Korupsi Dana Hibah
Jubir KPK Alif Fikri menyebut sebelum melakukan OTT pada Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak, KPK telah mengawasinya selama beberapa bulan
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alif Fikri buka suara terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) pada Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak.
Alif Fikri mengatakan jika OTT KPK pada Wakil Ketua DPRD Jatim ini dilakukan atas tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.
Kemudian KPK menemukan adanya dugaan transaksi pemberian dan penerimaan uang oleh Sahat, sehingga KPK melakukan OTT.
"Tentu ini bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan kemudian kami menemukan ada dugaan transaksi pemberian dan penerimaan uang oleh penyelenggara negara."
"Sehingga kemudian dilakukan tindakan tangkap tangan oleh tim penyidik KPK," kata Alif Fikri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (15/12/2022).
Menurut Alif Fikri, yang menjadi pokok perkara dari OTT ini adalah terkait pengurusan usulan dana hibah di APBD Provinsi Jatim.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT KPK, Golkar: Ini Jadi Cambuk Buat Kader!
"Tetapi prinsipnya bahwa yang menjadi pokok perkara dari kegiatan tangkap tangan ini adalah terkait pengurusan usulan dana hibah di APBD Prov Jatim untuk kelompok masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut Alif Fikri menuturkan, KPK juga telah mengamankan sjeumlah barang bukti dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim ini.
Di antaranya ada sejumlah uang yang akan dikonfirmasikan KPK kepada pihak-pihak yang terjaring OTT KPK.
"Tentu dalam kegiatan tangkap tangan selain mengamankan pihak-pihak yang sedang melakukan tindak pidana korupsi, tentu tim juga mengamankan sejumlah bukti."
Baca juga: Kena OTT, Wakil Ketua DPRD Jatim Fraksi Partai Golkar Tiba di Gedung KPK
"Dalam perkara ini kami juga mengamankan sejumlah uang yang tentu nanti kami akan konfirmasi kembali kepada pihak tersebut," terang Alif Fikri.
Alif Fikri mengaku, KPK sendiri telah mendapat informasi terkait dugaan korupsi yang dilakukan Sahat sejak beberapa bulan yang lalu.
Setelah informasi tersebut ditelaah dan diverifikasi, barulah tim penyidik KPK melakukan OTT Sahat, staf ahli di DPRD Jatim, dan swasta.
"Sejauh ini informasi awal yang kami peroleh, memang sudah beberapa bulan yang lalu informasi itu (dugaan korupsi) memang sudah diterima oleh tim KPK dan kemudian diverifikasi dan ditelaah."
Baca juga: Rekam Jejak Wakil Ketua DPRD Jatim yang Kena OTT KPK: Gagal 3 Kali Pemilu, Ingin Jadi Kepala Daerah