Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaim Hasil PPP di Ibu Kota Papua Tengah Bagus, Mardiono: Kita Punya Harapan Baru

Menurutnya, hal itu karena PPP memiliki kinerja yang bagus di Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, Nabire

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Klaim Hasil PPP di Ibu Kota Papua Tengah Bagus, Mardiono: Kita Punya Harapan Baru
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Plt Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono, saat menghadiri Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). Ia mengungkap target partainya mengantongi 12 juta suara dalam Pemilu 2024. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan partainya punya harapan baru dengan adanya pemekaran wilayah Papua.

Hal itu disampaikan Mardiono saat menghadiri acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam.

"Kita tidak mendapatkan kursi untuk DPR RI, tetapi kita punya harapan baru dengan pemekaran ini," kata Mardiono, di halaman kantor KPU, Rabu ini.

Menurutnya, hal itu karena PPP memiliki kinerja yang bagus di Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, Nabire.

"Karena di Ibu Kota Papua Tengah itu juga kita cukup bagus," ungkapnya.

Baca juga: Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Demokrat Optimistis Menang di 4 Provinsi Baru Papua

"Di sana kita mendapatkan kursi di Kabupaten. Dimana Wakil Bupatinya di Ibu Kota Papua Tengah dari PPP," sambungnya.

BERITA TERKAIT

Oleh sebab itu, Mardiono berharap PPP bisa mendapatkan kursi di DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua.

"Jadi diharapkan nanti kita bisa mendapatkan keterwakilan untuk DPR RI dari Dapil Papua. Jadi saya optimis sekali sengan Papua," ujarnya.

Seperti diketahui, pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Dengan disahkannya tiga UU tersebut, maka Papua saat ini terdiri dari lima provinsi, yaitu Provinsi Papua dengan ibu kota Jayapura, Provinsi Papua Barat dengan ibu kota Manokwari, Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota Merauke, Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota Nabire, dan Provinsi Papua Pegunungan dengan ibu kota Jayawijaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas