Komentari Sidang Kasus Ferdy Sambo, Menko Poplhukam Mahfud MD: Tidak Ada yang Perlu Dicurigai
Mahfud MD berkomentar terkait jalannya persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berkomentar terkait jalannya persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Eliezer.
Menurutnya sidang kasus tersebut berjalan dengan baik, baik dari aspek hakim, pengacara para terdakwa, maupun jaksa.
"Hakimnya bagus, pengacaranya, baik pengacara Sambo maupun pengacara Eliezer dan yang lainnya itu juga bagus, jaksanya sangat bagus, sehingga menurut saya tidak ada yang perlu dicurigai dari kasus ini," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (15/12/2022).
Menanggapi adanya masyarakat yang mungkin emosi terkait panjangnya proses persidangan tersebut, ia pun meminta masyarakat sabar menunggu proses persidangan berlangsung.
Hukum, kata dia, memiliki aturan-aturan dan mekanisme yang harus dijalankan agar putusan pengadilan sah.
"Itu masih perlu waktu, nggak usah buru-buru," sambung dia.