OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Ungkap Sudah Endus Sejak Beberapa Bulan Lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan empat orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan empat orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022).
Salah satu pihak yang diamankan diketahui adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Pada Kamis (15/12/2022) siang, Sahat terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan praktik tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Jawa Timur tersebut telah diendus beberapa bulan sebelum OTT dilakukan.
KPK mulanya menerima informasi soal dugaan praktik korupsi di DPRD Jawa Timur.
Kemudian tim KPK melakukan pendalaman informasi, dan berujung pada tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya.
"Sejauh ini informasi awal yang kami peroleh memang sudah beberapa bulan yang lalu informasi itu diterima oleh tim KPK, dan kemudian diverifikasi, ditelaah, dan semalam betul kemudian terjadi dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Ali dalam tayangan Kompas TV, Kamis.
Adapun tindak pidana korupsi yang dilakukan adalah dugaan pemberian dan penerimaan suap pengurusan usulan dana hibah dalam APBD Provinsi Jawa Timur untuk kelompok masyarakat.
Baca juga: KPK Amankan 4 Orang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
"Tapi prinsipnya yang jadi pokok perkara dari kegiatan tangkap tangan ini adalah terkait pengurusan usulan dana hibah di APBD Provinsi Jawa Timur untuk kelompok masyarakat atau dalam bahasa kita sebenarnya ini terkait Ijon," ujarnya.