Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Menteri LHK Tekankan Perubahan dalam Reformasi Birokrasi
Siti Nurbaya membuka secara langsung Rakorwas yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat pimpinan unit kerja lingkup KLHK.
Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reformasi Birokrasi adalah sebuah proses perubahan yang dilaksanakan secara bertahap, sistematis, dan berkesinambungan.
"Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan profesionalisme SDM Aparatur," kata Menteri Lingkungan Hidup (LHK), Siti Nurbaya, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Inspektorat Jenderal menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) internal KLHK secara virtual (14/12/2022).
Siti Nurbaya membuka secara langsung Rakorwas yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat pimpinan unit kerja lingkup KLHK.
Baca juga: Di Forum PBB, Menteri LHK Sampaikan Langkah Sinergis Indonesia Kelola Air Tanah
Rakorwas ini dimaksudkan untuk membangun komitmen bersama seluruh satuan kerja atau Satker untuk mengintegrasikan antara pengelolaan risiko, pengendalian korupsi, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang kapabel dalam menjamin keberhasilan pencapaian tujuan KLHK.
Menteri Siti menyampaikan sejak dicanangkan pada 2004, desain Reformasi Birokrasi selama dua puluh tahun bertujuan untuk melakukan perubahan fundamental.
Diharapkan pada akhir periode dua puluh tahun pertama atau pada tahun 2024, seluruh birokrasi dan organisasi pemerintah di Indonesia telah memenuhi semua prakondisi terciptanya clean and good governance yang kokoh, serta mencapai tingkat pelayanan publik yang berkelas dunia.
Menteri Siti menerangkan bahwa pemenuhan area-area perubahan dalam Reformasi Birokrasi memiliki efek langsung terhadap kinerja organisasi.
Hasilnya dapat dilihat dari apresiasi serta penghargaan-penghargaan dari lembaga lain atau masyarakat terhadap berbagai sub sistem manajemen KLHK.
Atas pemenuhan Reformasi Birokrasi tersebut, Menteri Siti mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah memperoleh beberapa penghargaan sepanjang tahun 2022 ini.
Penghargaan tersebut antara lain adalah anugerah predikat Sangat Baik di bidang Meritokrasi, peringkat tertinggi di bidang Pengelolaan Arsip, Top 15 Inovasi Pelayanan Publik untuk Sipongi, Top 5 Outstanding Achievement untuk SIPUHH, terbaik dalam SDG Action Award, serta salah satu yang terbaik dalam keterbukaan informasi publik.
"Dari capaian diatas, menjadi penting sekali untuk memastikan kematangan sistem birokrasi kita menyeluruh dan nyata di lapangan. Ukuran efektivitas manfaat reformasi birokrasi kita adalah di antaranya bagaimana unit-unit kerja kita memenuhi aspek Zona Integritas serta mendapatkan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ungkap Menteri Siti.
Menteri Siti kemudian meminta jajaran KLHK untuk mempercepat pemenuhan target Reformasi Birokrasi 2024 dan transisi menuju Reformasi Birokrasi Tematik.
Beberapa hal yang Menteri Siti tekankan antara lain adalah: