Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Gerindra Sebut Indonesia Harus Bangga Punya KUHP Baru

Indonesia harus berbangga karena memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Politisi Gerindra Sebut Indonesia Harus Bangga Punya KUHP Baru
Istimewa
Ketua Bidang Keanggotaan DPP Gerindra, Oktasari Sabil 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Keanggotaan DPP Gerindra, Oktasari Sabil menilai Indonesia harus berbangga karena memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.

Dia pun mengapresiasi pengesahan RKUHP menjadi undang-undang yang diketok oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco beberapa waktu lalu.

Menurut Oktasari, pengesahan RKUHP menjadi KUHP merupakan momentum bersejarah eksistensinya regulasi KUHP Nasional, terlepas adanya pihak-pihak tertentu yang keberatan atas pengesahan ini.

"KUHP Nasional yang baru saya nilai sangat progresif, moderat, netral dan demokratis dengan mempertimbangkan dan mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat sipil, praktisi, dan akademisi hukum. Bahkan representasi masyarakat adat sebagai bentuk partisipasi masyarakat sesuai mandat UU," ujar dia dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis meminta maaf terkait interupsi dan walkout yang dilakukannya saat pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Rapat Paripurna DPR

Hal ini sangat disayangkan Oktasari. Menurutnya, Oktasari telah melanggar kode etik.

Pasalnya, Okta menilai fraksi PKS sudah menyetujui hal tersebut meski dengan catatan. Sehingga perilaku Iskan saat melayangkan protes itu dianggap tidak pantas.

BERITA TERKAIT

“Pimpinan sidang kan Sufmi Dasco, bilang sudah menyetujui akan tetapi Pak Iskan Qolba Lubis menyanggah itu, padahal sudah sebuah kesepakatan dari fraksinya,” ujar Okta.

Oktasari menyebut zudah sepantasnya Iskan meminta maaf, dan itu dilakukan sebelum masuk terlalu jauh sampai ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Dia harus sadar, apalagi kesepakatan sudah di putuskan bersama-sama tiba-tiba, buat manuver sendiri ini namanya ada kelainan, bagi saya kata maaf itu sangat mudah dan gampang, yang sulit itu memegang komitmen," ujarnya.

Baca juga: Pengesahan RKUHP Jadi UU, Pakar Hukum Tata Negara: Terima Saja tapi Jangan Berhenti Kritik

Prilaku seperti itu layaknya jangan terulang lagi apalagi sekelas anggota dewan sebagai keterwakilan rakyat, harus memberikan contoh yang baik, dalam bertindak dan berkata," taandasnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis, akhirnya meminta maaf atas aksinya melakukan protes keras dan walk out, saat Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), yang berujung laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Permintaan maaf itu disampaikan Iskan Qolba Lubis, usai dirinya dipanggil oleh MKD DPR RI.

"Saya Iskan Qolba Lubis, anggota DPR RI, seperti teman-teman ketahui, saya melakukan interupsi di sidang paripurna dan memang suasananya waktu itu kurang wise ya," kata Iskan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas