Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Gerindra Sebut Indonesia Harus Bangga Punya KUHP Baru

Indonesia harus berbangga karena memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Politisi Gerindra Sebut Indonesia Harus Bangga Punya KUHP Baru
Istimewa
Ketua Bidang Keanggotaan DPP Gerindra, Oktasari Sabil 

Iskan meminta maaf kepada anggota DPR yang lain. Anggota Komisi VIII DPR RI itu menyadari ada komunikasi yang kurang tepat saat menyampikan interupsi pada Rapat Paripurna pengesahan RKUHP.

"Sebagai anggota Dewan, saya minta izin untuk minta maaf kepada paripurna kalau ada hal-hal, sikap, cara berkomunikasi yang mungkin kurang pas kepada anggota Dewan yang terhormat dan di sidang yang paling tinggi di DPR," ucapnya.

Aksi Walk Out Saat Paripurna

Sebelumnya, dalam rapat paripurna pengesahan RKUHP menjadi UU, Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis menyatakan walk out (WO) dari ruang sidang.

Hal itu bermula ketika Iskan menyampaikan catatan dari Fraksi PKS terkait RKUHP. Ia menyoroti Pasal 240 dalam RKUHP tersebut dan memintanya untuk mencabut pasal tersebut.

“Ini pasal karet yang akan menjadikan negara indonesia negara demokrasi. Saya minta Pasal ini dicabut,” kata Iskan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Ia melanjutkan ada pasal lain yang menjadi sorotan Fraksi PKS, yakni pada Pasal 218 terkait penghinaan presiden.

Baca juga: Dramatis! Fraksi Demokrat Aksi Walkout di Sidang Paripurna Pengesahan UU Cipta Kerja

BERITA TERKAIT

Menurutnya, RKUHP merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Pasalnya, kata dia, dengan sejumlah keterbatasan ini dapat menghambat demokrasi di Indonesia.

Namun saat Iskan berbicara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan sidang langsung memotong pembicaraannya.

Tak terima pembicaraannya dipotong, Iskan langsung menyatakan dirinya walk out atau keluar dari ruang sidang.

Sementara, Dasco menyebut jika dalam badan musyawarah (Bamus) DPR RI tak ada yang mempersoalkan RKUHP.

Bahkan, kata dia, pada pengambilan keputusan Tingkat I PKS menyetujui tapi dengan catatan.

"Di Bamus enggak ada masalah, di pengambilan Keputusan Tingkat I juga tidak ada masalah, setuju, dengan catatan. Nah catatan itu yang tadi kami beri kesempatan untuk disampaikan, ternyata catatannya berbeda," ucap Dasco.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas